Beirut,LiputanIslam.com-Kemenlu Lebanon mengumumkan, komite II sidang umum PBB pada 14 November 2019 mengadakan pemungutan suara terkait tumpahan minyak di pesisir Lebanon di Perang 33 Hari. Tel Aviv didakwa sebagai penyebab tumpahan minyak tersebut.
Pembahasan masalah ini digagas oleh Palestina (sebagai ketua Grup 77) dan Tiongkok.
Menurut laporan al-Ahed, mayoritas negara-negara Grup 77, Tiongkok, dan anggota Uni Eropa menyepakati dakwaan ini. Draf ini mendapatkan 158 suara setuju, 9 suara menolak, dan 6 abstain.
Baca: Suriah akan Adukan AS kepada PBB Ihwal Pencurian Minyak
Rencananya, komite II sidang umum PBB akan mengajukan draf ini untuk disahkan di sidang umum akhir Desember nanti.
Lantaran dianggap sebagai dalang tumpahan minyak tersebut, Rezim Zionis diprediksi harus membayar ganti rugi sebesar 856 juta dolar kepada Lebanon.
Pada 12 Juli 2006, Hizbullah dan sekutunya menyerang serdadu Israel di kawasan Shaab. Selain menewaskan tiga serdadu Zionis, Hizbullah menawan dua serdadu lainnya.
Rezim Zionis yang sebelum itu sudah berencana menyerang Lebanon dan selalu melakukan aksi provokatif di selatan Lebanon, menjadikan operasi Hizbullah itu sebagai dalih untuk mempercepat agresi ke Lebanon. Pertempuran hebat pun terjadi antara kelompok Muqawamah dan Israel.
Perang ini berlangsung selama 33 hari dan berakhir dengan kekalahan Rezim Zionis setelah dikeluarkannya resolusi 1701 PBB. (af/alalam/fars)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini