Kremlin: Biden Tak Berhak Sebut Putin “Penjahat Perang”

0
290

Moskow, LiputanIslam.com –  Kremlin memberikan peringatan keras kepada Gedung Putih bahwa Presiden AS Joe Biden tak berhak menyebut sejawatnya dari Rusia, Vladimir Putin, sebagai penjahat perang.

Pada konferensi pers di Moskow, Kamis (17/3), juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan, “Biden adalah pemimpin negara yang telah membom orang-orang di seluruh dunia selama bertahun-tahun, dan menjatuhkan bom nuklir di kota-kota Jepang, seperti Hiroshima dan Nagasaki selama Perang Dunia II.”

Atas dasar itu Peskov menyebut “Biden tak berhak menuduh Presiden Putin melakukan kejahatan perang,” dan menegaskan bahwa pernyataan Biden tentang Putin “tak dapat diterima, dan tak termaafkan.”

Sehari sebelumnya, Bden mengungkapkan pendapatnya bahwa Putin adalah “penjahat perang” karena telah mengingstruksikan invasi militer Rusia terhadap Ukraina. Biden menyatakan demikian sehari setelah Senat AS mengesahkan rancangan resolusi yang mencanangkan penyelidikan atas “kejahatan perang” Presiden Rusia dalam operasi militer di Ukraina.

Menurut media AS, Biden telah bergeser dari sikap semula pemerintahan AS, sebab para pejabat AS, termasuk Biden, sebelumnya tak pernah menyatakan terjadi “kejahatan perang” di Ukraina.

Washington memberikan dukungan militer ke Ukraina, tapi enggan campur tangan dengan memberlakukan zona larangan terbang di angkasa Ukraina karena khawatir konflik akan berubah menjadi konfrontasi langsung antara NATO dan Rusia.

Rusia melancarkan operasi militer di Ukraina sejak 24 Februari lalu.  Invasi ini membangkitkan kemarahan internasional sehingga Rusia dikenai sanksi keras ekonomi dan keuangan. (mm/raialyoum)

Baca juga:

Rusia Ungkap Dokumen Keterlibatan Pantagon dalam Pendanaan Proyek Biologi Militer di Ukraina

Rusia Cantumkan Presiden dan Menlu AS di Daftar Sanksi

DISKUSI: