Al-Nujaba Desak agar Penyedia Layanan Internet AS Diboikot

0
576

Baghdad,LiputanIslam.com-Kementerian Hukum AS pada Selasa (22/6) lalu membekukan domain 33 situs yang digunakan Asosiasi Radio dan Televisi Iran (IRTV) serta 3 situs milik Kataib Hizbullah Irak. Tindakan ini dilakukan dengan dalih pelanggaran terhadap sanksi-sanksi AS.

Kelompok Al-Nujaba Irak dalam statemennya menganggap tindakan AS ini sebagai bentuk perampokan. Kelompok ini juga meminta untuk memboikot korporasi-korporasi AS penyedia layanan domain. Al-Nujaba juga meminta agar situs-situs yang diblokir menggunakan domain domestik.

Sekjen Ashaib Ahl al-Haq, Qais Khazali melalui statemennya juga turut merespons pemblokiran situs-situs media Iran dan Irak oleh AS tersebut.

”Hari demi hari, kebohongan slogan-slogan Barat tentang HAM dan kebebasan berpendapat kian terungkap. Mulai dari penghapusan nama Rezim Israel dan Saudi dari daftar pembunuh anak-anak, padahal keterlibatan mereka sangat jelas, hingga diblokirnya situs-situs yang menentang proyek AS, Inggris, Israel, Saudi, dan UEA.”

“Ini adalah bukti nyata bagi orang-orang yang belum sadar, bahwa proyek ini dilakukan setelah kegagalan mereka di medan militer, yaitu dengan menutup situs-situs yang senjata mereka adalah kata dan logistik mereka adalah ide,”tandas Khazali. (af/fars)

Baca Juga:

Teheran Bantah Kabar Iran Gagal Luncurkan Dua Satelit Baru

Situs-situs Poros Resistansi Diblokir, Iran akan Tempuh Jalur Hukum

DISKUSI: