Tradisi Ngrebeg Akan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

0
507

Sumber: nusabali.com

Tabanan, LiputanIslam.com– Kepala Bidang Kebudayaan dan Tradisi Dinas Kebudayaan Tabanan Bali, Anak Agung Sagung Mas Anggraini mengatakan bahwa tradisi Ngrebeg yang terkait dengan Keris Ki Baru Gajah akan ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapannya sendiri, menurutnya masih menunggu hasil kongres yang akan dilaksanakan di Jakarta pada September mendatang

“Untuk tahun ini, tradisi ngerebeg yang ada di Kediri (Kecamatan Kediri, Tabanan) akan ditetapkan. Dari rapat terakhir di Provinsi Bali, kita kembali untuk pencatatan untuk akan ditetapkan tahun 2020,” ucapnya di Tabanan, seperti dilansir bali.tribunnews.com, pada Rabu (27/2).

Dia menjelaskan, tradisi ngerebeg tersebut diarak oleh pihak Puri Kediri dan enam banjar setempat pada Hari Raya Kuningan. Sementara untuk kajian ilmiahnya sudah ada dua tesis yang meneliti tradisi tersebut. “Nanti kita akan presentasi pada kongres tersebut juga dengan tim yang didalamnya juga terlibat Dinas Kebudayaan Provinsi Bali,” katanya.

Persiapan untuk pengajuan  karya ini harus melalui beberapa tahap proses. Dimulai dari proses pencatatan, kemudian ada juga beberapa persyaratan lain seperti kajian ilmiah, dokumentasi, dan audio visualnya.

Sementara untuk karya budaya lainnya yang diajukan sudah dilakukan pencatatan untuk akan ditetapkan pada tahun 2020 mendatang, diantaranya permainan tradisional megandu, ayunan jantra, dan mandolin. “Jika untuk mencatatkan itu sebanyak mungkin bisa, dan jika untuk pengusulan penetapan baru bisa satu saja untuk tahun ini yakni Ngerebeg yang ada Di Desa Adat Kediri yang juga terkait dengan Keris Ki Baru Gajah,” tandasnya. (aw/tribun).

DISKUSI: