Tanggulangi Covid-19, Puan Setuju Realokasi Anggaran
LiputanIslam.com — Untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020.
“Percepatan penanggulangan wabah COVID-19 membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis bagi kepentingan pencegahan maupun pengobatan,” kata Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (23/3).
Ia menjelaskan anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas “screening” tes COVID-19 massal secara gratis dan penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan.
Selain itu, menurut dia, digunakan untuk penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan gratis bagi pasien COVID-19, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus tersebut.
“Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah COVID-19, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan ‘social distancing’, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Terpapar Covid-19 Pasien, Tiga Dokter Dikabarkan Meninggal
Politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta pemerintah harus mengantisipasi melonjaknya angka inflasi, terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis yang terkait penanganan wabah COVID-19.
Puan menegaskan bahwa DPR melalui komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatannya sesuai dengan program penanggulangan COVID-19 serta program penanggulangan dampak ekonominya. (Ay/Antara)