Soal Tuduhan Antikalimat Tauhid, Ini Penjelasan PWNU DKI
Jakarta, Liputanislam.com– Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas menyayangkan ada tuduhan antikalimat tauhid yang ditujukan kepada GP Ansor-Banser dan NU. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar. Sebab, Ansor NU sangat menghormati kalimat tauhid yang dianggap sebagai kalimat suci.
“Dari dulu orang Islam di sini tahu bahwa kalimat tauhid adanya di dalam hati dan pikiran. Pada momen tertentu, kalimat tauhid wajib diucapkan seperti dalam shalat. Bisa juga dijadikan sebagai wirid atau dibaca dalam tahlilan,” ucapnya di Jakarta pada Sabtu (15/9).
Taufik mengatakan bahwa warga NU Ansor-Banser sangat mencintai kalimat tauhid. Bahkan kalimat tauhid dijadikan wirid, dzikir, dan tahlilan. Kalimat tauhid merupakan kalimat suci yang dengannya seseorang mendapatkan status mulia, keimanan.
Sementara soal kalimat tauhid yang tertulis di bendera, spanduk, selebaran, dan lain-lain (seperti bendera HTI) menurutnya sudah menjadi hal yang berbeda. Sebab kalimat tauhid sudah jadi alat politik. Kalimat tauhid yang tertulis di pelbagai wadah itu digunakan untuk kepentingan politik sekelompok orang.
“Politik itu profan (tidak sakral): bisa diterima dan bisa ditolak. Jadi biasa-biasa saja. Ketika Anda menjadikannya sebagai alat politik, jangan-jangan justru Anda yang sedang merendahkannya,” ujar Taufik.
Sebelumnya, A’wan Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta, KH Ahmad Muwafiq juga menyatakan bahwa penolakan terhadap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak berarti menolak kalimat tauhid. Menurutnya, tidak bisa disamakan antara bendera HTI dengan kalimat tauhid. Sebab itu dua hal yang berbeda.
“Penolakan terhadap bendera HTI tidak berarti penolakan terhadap kalimat tauhid ‘la ilaha illallah’. Sebab kalimat tauhid dan bendera HTI yang menggunakan kalimat tauhid adalah dua hal yang berbeda,” ungkapnya.
“Bendera palu-arit PKI kita tolak, tapi kalau palu tetep kita pake nukang, dan arit tetep kita pake ke sawah. Jadi penolakan terhadap bendera palu arit tidak berarti penolakan palu dan arit sebagai sebuah alat kerja,” ucapnya memberikan contoh pembanding. Saat ini HTI dan PKI dua organisasi atau partai terlarang di Indonesia. (ar/NU Online).