Pulsa Terpotong Otomatis, Telkomsel Digugat Pelanggan Senilai 1 Milyar

0
836

PulsaJakarta, LiputanIslam.com — Pernahkah Anda mendapati pulsa Anda tiba-tiba habis, padahal tidak merasa melakukan panggilan ataupun sms? Pernahkan Anda diimingi-imingi telepon atau internetan gratis, namun ternyata pulsa Anda semakin menyusut? Jika iya, maka Anda tak sendiri. Roni Pangindangan, yang merasa dirugikan karena pulsanya terpotong secara otomatis, akhirnya melayangkan gugatan kepada Telkomsel dengan tuduhan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roni menuntut Telkomsel untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menjadi turut tergugat. Perkaranya terdaftar dengan 230/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL.

Kasus ini bermula saat Roni berlangganan paket internet bulanan dengan biaya senilai Rp 50.000 pada 22 Februari 2014. Tetapi, sebelum habis masa berlaku, paket tersebut dihentikan.

Roni kembali mengisi pulsa senilai Rp 100.000 untuk paket internet diperpanjang. Namun, Roni mengaku kaget karena pulsanya terpotong Rp 87.000. Penggugat pun mencoba melapor ke customer service Telkomsel, tetapi akhirnya menilai laporannya tidak ditanggapi dengan baik.

Setelah menilai tidak ada iktikad dari Telkomsel, Roni melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 April 2014. Rencananya, hakim ketua Imam Gultom akan memberikan putusan pada 9 April.

Kuasa hukum Roni, Freddy Ales Damanik, menyatakan, kliennya tidak pernah menggunakan internet setelah masa paket habis pada tanggal 22 Maret, atau sebulan setelah berlangganan paket.

“Telkomsel mencari alasan bahwa tanggal 23 Maret Roni menggunakan internet selama dua menit, masa habiskan pulsa Rp 87.964,” ucap Freddy, seperti dilansir Kompas.

Freddy menuturkan, banyak kejadian serupa yang dilakukan operator telekomunikasi terhadap konsumen. Meski pemotongan pulsa secara otomatis memang terkesan sepele, namun pihaknya telah bertekad memperjuangkan hak konsumen.

Staf legal Telkomsel, Dimas, yang ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pekan lalu, tidak mau berkomentar, begitu pula Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati. (ba)

DISKUSI: