Pria Pengancam Penggal Presiden Jokowi Terancam Hukuman Mati
Jakarta, LiputanIslam.com– Seorang pria bernama Hermawan Susanto (HS) yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi berhasil ditangkap pihak kepolisian Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka HS dijerat dengan Pasal Makar dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“(Diduga melakukan) pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP,” kata Agro di Jakarta, pada Minggu (12/5).
Pasal 104 KUHP berbunyi, “Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.”
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang berbunyi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.”
Dan Pasal 45 ayat 1 berbunyi, “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”
Tersangka HS saat ditangkap telah mengakui bahwa dirinya melakukan ancaman dan emosional. “Kalau yang kemarin itu jelas memang menurut saya, di situ saya memang emosional. Memang saya akui salah,” ujarnya.
Kasus pengancaman terhadap Presiden Jokowi berawal dari saat HS mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat 10 Mei 2019 lalu. Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, tampak HS mengeluarkan kata-kata ancaman, yakni akan memenggal kepala Presiden Jokowi. “Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal,” ucap HS dalam video tersebut. (aw/liputan6/detik).