Jakarta, LiputanIslam.com– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo angkat bicara soal adanya pro kontra atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurut presiden, pihak yang menolak Perppu tersebut dipersilakan untuk menumpuh jalur hukum.
“Yang tidak setuju dengan Perppu ormas, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum,” kata Jokowi saat peresmian Kampus Akademi Bela Negara (ABN) Partai Nasdem di Jakarta, pada Minggu (16/7).
Presiden juga menegaskan, bahwa negara tidak akan tinggal diam dengan ormas atau pun individu yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara. Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan pihak yang ingin merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak,” tegas Jokowi
Ia menambahkan, bahwa pemerintah menjamin keamanan ideologi negara Pancasila, NKRI, dan kewibawaan bangsa. “Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi Negara. Kami tidak ingin ada yang merongrong kewibawaan NKRI kita,” ucapnya. (Ar/Kompas/Republika/Detik).
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini