LiputanIslam.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi mengusulkan agar alokasi dana bantuan politik (banpol) yang diterima partai politik setiap tahun, dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.
“Menyikapi perkembangan pandemi COVID-19 yang semakin meluas, PPP mengusulkan agar alokasi dana banpol yang diterima parpol setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 selama masa pandemi,” kata Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4).
Dia menjelaskan, dana parpol yang biasanya digunakan untuk kegiatan seminar dan pelatihan, bisa dialihkan membantu penanganan COVID-19 melalui parpol dengan kemasan berbeda.
Menurut dia, tentu kemasannya melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memerhatikan “physical distancing” maupun “social distancing” dan protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan-dokumen terpenuhi.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai pendidikan politik atau sosialisasi politik, salah salah caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dan memiliki loyalitas kepada negara.
Baca juga: Tujuh Pasien COVID-19 di RSUD Jayapura Sembuh
Menurut dia sangat penting membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara di tengah pandemi COVID-19.
Agar kegiatan tersebut terealisasikan, Awiek meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan. (Ay/Antara/Akurat)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini