Cirebon, LiputanIslam.com– Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang pria bernama Iwan Adi Sucipto (49), warga Cirebon Jawa Barat karena telah membuat video yang memprovokasi adu domba TNI-Polri dan menyebarkan hoaks 22 Mei ialah ulang tahun Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon, AKPB Suhermanto mengatakan bahwa Iwan dalam videonya telah melakukan provokasi dan berita bohong. Pihak Polres Cirebon saat ini telah menangkap Iwan dan melakukan pemeriksaan. “Masih pemeriksaan. Betul sudah ditangkap. Iya (bahwa Iwan) warga Cirebon, Kecamatan Sumber,” ucapnya di Cirebon, pada Senin (13/5).
“Karena muatan video itu berbahaya, mengandung unsur provokatif adu domba TNI-Polri. Kemudian ada berita bohongnya juga soal 22 Mei adalah ulang tahun PKI. Sebenarnya Ini tidak benar,” ucapnya.
Kasus Iwan berawal dari videonya yang viral di media sosial (medsos). Tampak Iwan berbicara menyikapi perintah Kapolri soal tembak di tempat terhadap tindakan yang inkonstitusional. Iwan menilai Kapolri menyulut amarah masyarakat. Bahkan, Iwan menyerukan masyarakat untuk siap mati berjuang di jalan jihad.
Iwan menyatakan bahwa TNI siap bertempur melawan kepolisian, karena tidak semua TNI mengikuti perintah Panglima. Iwan mengaku tahu semua itu karena hidup di lingkungan keluarga militer. Dalam videonya, Iwan juga berbicara soal ulang tahun PKI dan akan melakukan aksi 22 Mei mendatang. (aw/detik/kompas/okezone).
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini