Polisi Tangkap 6 Orang Penyebar Hoax Bencana Alam
Jakarta, Liputanislam.com– Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap 6 (enam) orang penyebar berita hoax terkait bencana alam yang melanda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah. Pihak Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi beberapa akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita hoax. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, seperti dilansir detik.com pada Rabu (3/10).
“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong atau berita yang berlebihan atau berita yang tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB,” ucapnya.
Dedi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap penyebar hoax yang berinisial UUF, BK, AIS, dan DR. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. “UUF ditangkap di Sidoarjo, 2 Oktober 2018, pukul 19.00 WIB karena mem-posting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta,” ujarnya.
“BK ditangkap di Manado di hari yang sama, pukul 15.00 Wita, karena pada 24 Agustus 2018 telah mem-posting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta,” ucapnya.
Sementara, masih di hari yang sama, pukul 12.30 Wita, AIS ditangkap di Jeneponto, Sulawesi Selatan, karena mem-posting tulisan Bendungan Bili-bili retak disebabkan gempa. Dan untuk DR ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pukul 09.30 WIB, karena mem-posting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.
Sebelumnya, pada Rabu pagi (3/10) Polri telah menyampaikan penangkapan terhadap dua penyebar hoax yakni EP yang ditangkap di Lombok Timur dan JA di Batam. “Modus Saudari EP pada Selasa, 2 Oktober 2018, pada akun Facebook Riane Nasa milik pelaku telah mem-posting konten berita hoax yang belum pasti kebenarannya,” terang Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto.
Postingan yang dimaksud ialah caption ‘NTB masih waspada terutama pulau sumbawa… YA ALLAH… ASTAGHFIRULLAH 😢’. Posting-an tersebut dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Sementara tersangka JA ditangkap setelah mengunggah hoax yang tak hanya berkaitan dengan gempa di Palu, tetapi juga isu kebangkitan PKI dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kepada penyidik, Arief menyebut JA mengakui motifnya menyebar hoax karena tak menyukai pemerintahan Jokowi. (ar/detik).