Jakarta, LiputanIslam.com– Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faishal Zaini menyampaikan bahwa Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2017 tentang pendidikan karakter bertujuan untuk melindungi anak bangsa dari radikalisme. Peraturan itu tentunya perlu pengawalan dari berbagai pihak, salah satunya melalui legislatif.
“Perpres pendidikan karakter ini perlu tindakan aktif dari kita untuk melindungi anak bangsa dari virus radikalisme, narkoba dan ancaman lainnya. Perlu pengawalan dan tindakan afirmatif melibatkan madrasah diniyyah di daerah sekitar sekolah berada,” kata Helmy di Jakarta, pada Senin (16/10).
Menurutnya, dengan adanya Perpres No 87 tahun 2017 ini, kita diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan pembentukan karakter anak-anak yang cinta tanah air. “Dengan Perpres ini kita bisa berbuat untuk eksistensi Madin (madrasah diniyyah) dan guru ngaji bahkan terlibat aktif. Kita harus ambil peran sebelum diserobot pihak sana yang secara jelas melemahkan nasionalisme,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Helmy juga mengatakan bahwa berdasarkan data sebuah lembaga penelitian di Singapura, ada empat persen warga Indonesia setuju dengan ISIS. Oleh karena itu, ia mengingatkan peristiwa seperti di Filipina jangan sampai terjadi di Indonesia.
“Sekitar 10 juta warga setuju dengan semua yang dilakukan ISIS mendirikan khilafah, itu bukan jumlah yang sedikit. Yang terjadi di Filipina gerakan mereka diamini masyarakat umum,” ungkapnya. (Ar/Republika).
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini