Yudi Latif Sampaikan Tiga Poros Utama Pancasila
Bogor, LiputanIslam.com– Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Yudi Latif menyampaikan tiga poros utama Pancasila. Ketiga hal itu ialah ketuhanan, kebangsaan, dan keadilan. Pernyataan itu disampaikan Yudi pada Seminar Nasional Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Gedung Auditorium CCR IPB, Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir NU Online, pada Senin (22/1).
“Inilah poros yang paling konkret dari Pancasila. Poros yang paling harus menjadi satu kenyataan, empirik. Ketuhanan, kebangsaan (atau) persatuan dan keadilan ekonomi,” ucapnya.
Menurutnya, secara logika, jalan dari ketuhanan menuju persatuan yang konkret harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sementara jalan dari persatuan menuju keadilan sosial, harus melalui nilai-nilai kerakyatan yang bermusyawaratan.
Yudi Latif juga menegaskan bahwa memperjuangkan keadilan dengan cara menjadi anti terhadap golongan tertentu itu tidak dibenarkan. Menurutnya, persatuan dan keadilan tidak bisa saling meniadakan. “Demi persatuan, kita tidak boleh merusak keadilan. Dan demi keadilan, kita tidak boleh mengorbankan persatuan,” tegasnya.
Ia mengambil kasus kerusuhan di Malaysia yang terjadi tahun 1960 sebagai contoh. Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kerusuhan ini adalah faktor kesenjangan. Usaha untuk mempersempit kesenjangan tersebut, pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan new economic policy (kebijakan ekonomi baru), yaitu memberikan affirmative action (perlakuan khusus) kepada golongan melayu dengan harapan integrasi persatuan Malaysia jauh lebih baik.
“Jadi didasarkan atas pembelahan ras, golongan melayu, bumiputra diberikan perlakuan khusus dibanding golongan Cina,” terangnya.
Kemudian setelah puluhan tahun pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan ekonomi baru tersebut, kesenjangan sosial di Malaysia memang menciut, tapi harapan Melayu dan Cina di Malaysia untuk menjadi lebih rukun dan akrab itu susah. Bahkan semakin hari semakin jauh karena pembelahan perlakukan khusus atas dasar pembedaan ras.
“Nah, oleh karena itu saya katakan, kita boleh memperjuangkan affirmativ action, perlakuan khusus, tapi jangan dilakukan di atas pembelahan agama atau etnik. Tapi siapa pun yang miskin, siapa pun yang terbelakang, apa pun agamanya, apa pun rasnya, harus diberikan perlakuan khusus oleh negara,” ungkapnya. (Ar/NU Online).