Wiranto: Penyebar Hoax Penanganan Bencana Akan Ditangkap

0
467

Sumber: elshinta.com

Jakarta, Liputanislam.com– Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera menangkap penyebar hoax terkait penanganan bencana alam yang melanda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah. Wiranto menegaskan, jangan sampai ada berita-berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai justru muncul hoax-hoax, berita-berita yang tidak benar, berita yang justru meresahkan masyarakat. Itu yang saya kira tidak enak, tidak elok,” ujarnya usai usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Dampak Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (2/10).

Menurutnya, penyebar hoax tidak bisa dibiarkan. Sebab, hal itu merugikan kita. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi banyak bencana yang membutuhkan penanganan  secara cepat dan tepat. “Karena itu, merupakan hal yang justru merugikan kita semua sebagai satu bangsa yang sedang  melakukan suatu proses membangun, terutama untuk meringankan penderitaan para terdampak dari apa yang terjadi di Palu dan sekitarnya,” ujarnya.

Menko Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam atas terjadinya musibah bencana gempa dan tsunami yang melanda Sulteng. Pemerintah  berusaha melakukan langkah-langkah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana. Pemerintah berusaha maksimal.

“Semua usaha yang kita lakukan sudah cukup maksimal. Kalau di sana-sini ada kekurangan, kami mengharapkan masukan disampaikan langsung ke pemerintah untuk segera bisa dikoreksi,” ucapnya.

Sementara terkait informasi penanganan bencana, pemerintah akan menyampaikan berita-berita resmi lewat beberapa pintu yang pasti. “Kita tadi telah menunjuk dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk nanti salah satu pintu untuk memberikan penjelasan yang akurat kepada masyarakat. Sedangkan penjelasan-penjelasan lain, ya tentu nanti akan disesuaikan dengan pokok pembicaraan,” terangnya. (ar/setkab).

 

 

DISKUSI: