Menag: Selesaikan Perbedaan Dengan Musyawarah

0
457

Sumber: rmolsumsel.com

Jakarta, Liputanislam.com– Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Lukman Hakim Saifuddin mengimbau semua umat beragama agar lebih mengedepankan sikap tenggang rasa dalam mengahadapi keberagaman kita sebagai bangsa. Menurutnya, jika ada perbedaan persepsi, maka hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik, yakni musyawarah.

Hal demikian disampaikan Menag Lukman di Jakarta, pada Rabu (19/9). Kementerian Agama bersama pemerintah daerah saat ini telah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). FKUB diharapkan bisa menjadi ruang dialog dalam menyikapi perbedaan yang ada.

Menurut Menag, perbedaan pandangan, perbedaan pendapat yang ada dalam masyarakat jangan sampai menimbulkan konflik sosial. Perbedaan harus dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dengan pendekatan dari hati ke hati.

“Menyikapi keragaman masing-masing, kita dituntut untuk lebih mengedepankan tenggang rasa di tengah bangsa yang beragam,” ucapnya.

Menag Lukman menjelaskan bahwa pembentukan FKUB adalah agar pengamalan ajaran agama tidak dilakukan secara ekstrim, baik kiri maupun kanan. “Kalau kita merasa ada yang mengganjal, tidak sepantasnya terjadi (konflik), kita adukan ke Forum Kerukunan Umat Beragama, untuk bisa memusyawarahkan persoalan, itu sesuai peninggalan para pendahulu kita,” ujarnya.

“Agama hadir untuk menjaga harkat, marbat manusia, senantiasa terawat, dan terjaga,” tutupnya. (ar/NU Online).

DISKUSI: