Media Harus Jadi Sumber Informasi Terpercaya dan Clearing House

0
873

Sumber: Kominfo

LiputanIslam.com — Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan, media massa harus menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat dan saat menyikapi banyaknya hoaks (informasi bohong) yang marak di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 merebak maka media massa harus menjadi semacam clearing house (rumah penjernih).

“Ketika ada informasi-informasi yang membuat orang panik, membuat orang kemudian melakukan aksi panic buying dan seterusnya. Di sini peran media, terutama media massa arus utama, media cetak, televisi dan juga online yang kredibel harus menjelaskan duduk perkaranya seperti apa,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Menurutnya, sebenarnya media massa bisa didorong untuk menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat, asal pemerintah juga mau terbuka soal informasi sebenarnya.

Sejauh ini, dia menilai ada kesan informasi tentang virus Corona agak tertutup dan hirarkinya berjenjang dari bawah ke atas yang prosesnya lama sekali. Ini berbeda dengan sistem tranparansi yang diterapkan di Singapura, di mana yang dinyatakan positif Covid-19 itu diumumkan kepada publik sehingga orang yang merasa pernah kontak dengan yang bersangkutan datang ke rumah sakit melakukan pengecekan diri.

Ia meyayangkan hal itu tidak dilakukan di Indonesia, contohnya saat menyebut suspek 01 atau 02 pada kali pertama diumumkan di Indonesia, sehingga publik tidak tahu dia siapa, tinggalnya di mana dan pernah berpergian ke mana saja sehingga membuat masyarakat was-was.

Menurut dia, hoaks-hoaks itu harus dibantah dengan menanyai sumber-sumber resmi seperti pemerintah dan pihak terkait. Sejauh ini hoaks terkait Covid-19 ini sudah sangat banyak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mencatat 385 hoaks terkait virus Corona dan sudah dicabut, seperti yang terjadi pada kasus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kemarin yang merasa pernyataannya dipelintir media.

Baca juga: Akibat COVID-19, Kemenag Layani Pendaftaran Nikah Secara Online

Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menangani 63 kasus berita hoaks atau bohong soal virus corona Covid-19 sampai 31 Maret 2020. (Ay/Antara/Liputan6)

DISKUSI: