Lukman Hakim: Jangan Gunakan Agama Untuk Kepentingan Politik

0
463

Jakarta, LiputanIslam.com—Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menghimbau kepada masyarakat agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tidak dicemari oleh hal-hal yang akan menimbulkan konflik dengan latar belakang  agama. Hal tersebut dilakukan karena adanya spanduk larangan mensalatkan jenazah pendukung calon gubernur tertentu akhir-akhir ini. Menurutnya, agama harus digunakan untuk hal yang sifatnya promotif, bukan konfrontatif, Senin (13/3).

“Menghimbau semua pihak untuk bagaimana pilkada tidak dikotori, tidak dicemari oleh hal-hal yang justru menimbulkan konflik di antara kita dengan alasan-alasan agama. Jadi, agama harus digunakan untuk hal yang sifatnya promotif, bukan konfrontatif,” ungkap Lukman

Lukman juga meminta pada masyarakat agar benar-benar menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya, bukan hanya digunakan untuk kepentingan politik. Menurutnya, agama itu memberikan pengayoman dan merangkul umat. Bahkan dalam dakwah sekalipun harus dengan cara-cara yang baik, bukan dengan kekerasan. Apalagi memberikan penolakan kepada masayarakat.

Dia juga mengaku, selama ini telah banyak menerima permintaan masyarakat untuk melakukan pencopotkan spanduk yang berisi larangan mensalatkan jenazah pendukung calon gubernur tertentu, bahkan hingga memberikan sanksi. Akan tetapi, menurutnya sebagai menteri agama, ia hanya bisa menghimbau untuk lebih menggunakan pendekatan persuasif.

“Menteri Agama tidak dalam posisi untuk kemudian melakukan tindakan misalnya menegur takmir masjid, apalagi memberi sanksi, karena banyak tuntutan yang muncul di dalam masyarakat pada saya untuk saya memberikan sanksi-sanksi kepada mereka,” kata Lukman. (Fadel/Republika)

 

DISKUSI: