Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

KPK Babak Belur dalam Praperadilan

Published 27/05/2015 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Hadi Poernomo/JAWAPOS
Hadi Poernomo/JAWAPOS

Jakarta, LiputanIslam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima hasil pahit menghadapi gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi. Boleh dibilang, KPK selalu kalah dalam sidang praperadilan. Kali ini, lembaga antirasuah itu kalah dalam praperadilan yang diajukan mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadi Poernomo.

“T‎indakan termohon (KPK) menetapkan pemohon (Hadi) sebagai tersangka adalah tidak sah. Lebih lanjut, tidak sesuai dengan undang-undang dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata hakim tunggal ‎Haswandi dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5), seperti dilansir dari JAWAPOS.

Dia menjelaskan, KPK tidak memenuhi dua alat bukti permulaan yang seharusnya ‎dilaporkan, setidaknya satu pekan sejak bukti itu ditemukan sebagaimana tertuang dalam pasal 44 UU KPK. Selain itu, penetapan tersangka yang bersamaan dengan perintah penyidikan dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Haswandi juga menilai penyelidik dan penyidik KPK yang menangani kasus Hadi secara administrasi tidak memiliki status yang sah.‎ “Dengan demikian, permohonan pemohon (Hadi) dikabulkan untuk seluruhnya,” terang hakim Haswandi menutup persidangan.‎

Hadi Poernomo merupakan orang ketiga yang berhasil mengalahkan KPK dalam sidang praperadilan. Dua orang sebelumnya adalah Komjen Budi Gunawan dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Seperti diketahui, Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 April 2014. Dia diduga menyalahgunaan wewenang dalam penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 1999 sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 375 miliar serta menguntungkan pihak lain. (fie)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Berita Video

[Video:] Terjemahan Lengkap Pidato Presiden Iran di Indonesia di ICC, Jakarta

By Muhammad
Indonesiana

Raisi: Biarkan Musuh Mati dalam Keadaan Marah Lihat Keakraban Umat Muslim

By Hadi
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account