KH Ali M Abdillah: RUU Pesantren Harus Libatkan Pihak Pesantren

0
822

Sumber: beritalangit.com

Jakarta, Liputanislam.com– Pengasuh Pondok Pesantren Al-Rabbani Cikeas, KH Ali M Abdillah ikut memberikan apresiasi atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai RUU inisiatif DPR oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (Baleg DPR) RI pada Kamis (13/9) lalu. Hanya saja menurutnya, RUU Pesantren hendaknya atau sudah seharusnya melibatkan pihak pesantren.

“Terkait RUU Pesantren itu bagus tapi harus menyerap aspirasi para pengasuh pondok pesantren baik yang mengembangkan model salafiyah maupun modern,” kata Kiai Ali seperti dilansir NU Online Jakarta, pada Kamis (20/9).

Menurutnya, secara umum pihaknya mengapresiasi pengesahan RUU Pesantren. Bahkan dalam waktu dekat, RUU tersebut akan dibawa ke sidang paripurna untuk dimintakan persetujuan. Namun ia berharap para pengasuh pesantren dan Kementerian Agama dilibatkan dalam pembahasan itu. Sebab mereka yang selama ini telah merawat dan berkecimpung langsung di dunia pesantren sehingga mengetahui apa-apa yang dibutuhkan pesantren.

“Selanjutnya tinggal memperkuat dan memperkokoh keberadaan pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut Kiai Ali menjelaskan bahwa pendidikan pesantren sebagai model pendidikan tertua di Indonesia sudah terbukti menghasilkan generasi penerus yang memiliki akhlak yang baik dan mencintai tanah air. Selama ini, dunia pesantren sudah mengalami banyak kemajuan seperti penyetaraan pesantren dengan pendidikan formal.

“Sudah banyak kemajuan di dunia pesantren seperti  adanya muadalah bagi pesantren salafiyah dan ma’had aly. Sebaiknya apa yang sudah bagus di pesantren terus dikembangkan, jangan sampai dikurangi atau tiadakan,” ucapnya. (ar/NU Online).

DISKUSI: