Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Kemendag Minta Percepat Impor APD

Published 25/03/2020 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE

LiputanIslam.com — Kementerian Perdagangan meminta untuk mempercepat impor alat kesehatan (alkes) dan pelindung diri dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

“Melalui Permendag ini, Kementerian Perdagangan melakukan relaksasi atau kemudahan impor produk tertentu, khususnya terkait importasi produk alat kesehatan dan alat pelindung diri. Produk-produk tersebut adalah masker, pakaian medis, sarung tangan, dan alat kesehatan lainnya,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (25/3).

Relaksasi impor yang diberikan adalah pengecualian atas satu-satunya persyaratan yang ada yaitu ketentuan laporan surveyor (LS) di negara asal atau pelabuhan muat, dan pembatasan pelabuhan masuk, sehingga impor atas produk-produk tersebut tidak memerlukan perizinan apapun.

Relaksasi ini akan diberikan sampai dengan 30 Juni 2020. Pengapalan produk-produk tertentu tersebut hanya perlu dibuktikan dengan bill of loading (B/L).

Secara teknis, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan jenis-jenis barang yang dikecualikan dari ketentuan LS tersebut adalah preparat pewangi ruangan baik mengandung desinfektan maupun tidak; kertas dan tisu, diresapi atau dilapisi dengan pewangi atau kosmetik; produk antiseptik mengandung sabun maupun tidak; dan stocking untuk penderita varises, dari serat sintetik.

Selain itu, pakaian pelindung medis; pakaian yang digunakan untuk pelindung dari bahan kimia atau radiasi); pakaian bedah; examination gown terbuat dari serat buatan; masker bedah; masker lainnya dari bahan nonwoven, selain masker bedah; termometer infra merah; dan sanitary towel, tampon saniter, popok bayi dan barang semacam itu dari bahan selain tekstil, kertas atau pulp kertas untuk sekali pakai.

Permendag ini diterbitkan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Keppres Nomor 9 Tahun 2020.

Melalui Keppres tersebut, Presiden RI Joko Widodo menetapkan agar importasi barang yang digunakan untuk penanganan COVID-19 mendapatkan perlakuan khusus dalam aturan impor.

Mendag menjelaskan, Kementerian Perdagangan juga sebelumnya telah mengeluarkan larangan ekspor masker, bahan baku ekspor, antiseptik, dan alat pelindung diri melalui Permendag 23 Tahun 2020 yang berlaku hingga 30 Juni 2020.

Baca juga: Akibat COVID-19, Pemerintah Pertimbangkan Larangan Mudik Lebaran 2020

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun menginstruksikan agar alur impor alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD) dipermudah karena sangat dibutuhkan untuk pencegahan penyebaran virus Corona.

“Kita sudah menempatkan pegawai-pegawai beacukai di berbagai pelabuhan udara dan perlintasan darat dan laut itu.agar tidak mempersulit masuknya barang-barang dari luar,” katanya, melalui video pressconference kepada media, di Jakarta, Senin.

Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat langkah menekan penyebaran virus Corona oleh petugas-petugas kesehatan yang sangat membutuhkan APD dan alkes dalam tugasnya. (Ay/Antara)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Berita Video

[Video:] Terjemahan Lengkap Pidato Presiden Iran di Indonesia di ICC, Jakarta

By Muhammad
Indonesiana

Raisi: Biarkan Musuh Mati dalam Keadaan Marah Lihat Keakraban Umat Muslim

By Hadi
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account