Jimly Asshiddiqie: Kita Butuh Pakar Hukum Tata Negara Adat
Bekasi, LiputanIslam.com– Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan gagasan akan pentingnya keberadaan pakar hukum tata negara adat di Indonesia sekarang ini. Menurut Jimly, pakar hukum tata negara adat dapat dijadikan sebagai profesi keilmuan yang baru di Indonesia dikarenakan minimnya perhatian terhadap sumber konstitusi dari sejarah kebudayaan.
“Nenek moyang kita adalah orang-orang yang hebat. Kita punya sejarah. Harus sadar sejarah kalau ingin menjadi bangsa yang besar,” ujarnya dalam diskusi buku karyanya yang berjudul “Konstitusi Kebudayaan dan Kebudayaan Konstitusi,” di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10).
Jimly menyatakan, bahwa hukum dan konstitusi yang ada saat ini di seluruh dunia merupakan produk dari kebudayaan. Kebudayaan yang ada, biasanya masih terkait dengan aspek turunannya. “Perilaku itu turun dari ide, ide datang dari bacaan, bacaan bisa datang dari mana-mana. Sehingga dengan demikian, dunia ide dan perilaku itu tidak berjarak,” jelasnya.
Menurut Jimly, sebaiknya sekarang ini kita fokus kampanye kebudayaan daripada terlalu sibuk kampanye politik. Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bangga terhadap kebudayaan bangsa sendiri. “Ini harus jadi cita-cita, tujuan. Referensinya konstitusi sebagai pegangan tertinggi. Daripada kampanye politik, lebih bagus kampanye kebudayaan,” ungkapnya.
Tidak ada satu bangsa manapun, lanjutnya, yang maju dan modern saat ini yang melupakan tradisinya sendiri. Bahkan, mereka menjadikan kebudayaan leluhurnya sebagai referensi untuk inovasi ilmiah. Sebagai contoh, kita dapat melihat kemajuan yang dialami Cina dan India saat ini.
“Cina menulis buku selalu mengutip nenek moyangnya. Itu tradisi yang mereka pertahankan. India selalu menjadikan sejarah leluhurnya sebagai referensi karya-karya bukunya ditambah mengutip sejarah Yunani. Nah kita? Justru lupa, dan referensinya budaya luar,” terang Jimly. (Ar/ICMI).