Di Tengah COVID-19, Pelayanan Paspor Haji 2020 Tetap Sesuai Jadwal

0
605

LiputanIslam.com — Pejabat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan pelayanan pembuatan paspor untuk calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2020 ini sesuai jadwal meskipun ada kebijakan pembatasan pelayanan antisipasi penyebaran COVID-19.

Permohonan ribuan calon jamaah haji sejak dimulainya pelayanan pembuatan paspor haji pada 27 November 2019 hingga 4 Maret 2020 semuanya telah dilayani dengan baik, kata Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Triman di Palembang, Jumat (27/3).

Pelayanan secara kolektif yang dikoordinir Kantor Kemenag daerah setempat sudah selesai sesuai jadwal yang ditentukan.

Namun bagi calon jamaah haji yang tidak sempat membuat paspor secara kolektif dan baru ditetapkan berangkat pada tahun ini karena menggantikan keluarga yang berhalangan pihaknya masih memberikan kesempatan untuk segera mengajukan permohonan.

“Kami masih memberi kesempatan untuk pengurusan paspor haji secara mandiri dan porsi lansia susulan hingga satu bulan ke depan,” ujarnya.

Baca juga: BPPTKG: Kolom Erupsi Gunung Merapi 5.000 meter

Sementara sebelumnya Kepala KaBPPntor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Hasrullah menjelaskan bahwa pada Maret 2020 ini sampai batas waktu yang belum ditentukan pihaknya melakukan pembatasan pelayanan sebagai tindakan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan kerjanya.

Kebijakan pembatasan pelayanan pembuatan dan pengambilan paspor serta dokumen keimigrasian warga negara asing sesuai dengan surat edaran pimpinan pusat.

Sehubungan dengan adanya kebijakan pembatasan pelayanan tersebut, pihaknya hanya melayani pembuatan paspor dan pengambilan paspor untuk permohonan yang bersifat darurat. (Ay/Antara)

DISKUSI: