Di Bengkulu, Presiden Jawab Soal Tuduhan Antek Asing dan Kriminalisasi Ulama
Bengkulu, LiputanIslam.com– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjawab berbagai isu dan tuduhan yang sering ditujukan kepada dirinya dan pemerintahan yang ia pimpin. Menurutnya, selama 4 tahun pemerintahannya banyak sekali tuduhan yang tidak benar yang sengaja dihembuskan, diantaranya adalah soal antek asing dan kriminalisasi ulama.
“Ini saya menjawab, bukan marah ya, mohon maaf lho,” ucapnya saat menghadiri Sidang ke-51 Tanwir Muhammadiyah, di Balai Raya Semarak, Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, pada Jumat (15/2).
Presiden mempertanyakan tuduhan-tuduhan tersebut. Menurutnya semua tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar. Sebab, selama pemerintahannya, pemerintah telah mengambil alih 100 persen Blok Mahakam yang sebelumnya dikelola oleh Total & Inpec (perusahaan Jepang dan Perancis), dan diserahkan penuh kepada Pertamina.
Demikian juga dengan Blok Rokan yang sudah 90 tahun lebih dikelola perusahaan Amerika Serikat (AS) Chevron, pada 2018 sudah dikelola 100 persen oleh Pertamina. Bahkan Freeport sejak akhir 2018 lalu, saham mayoritasnya (51,2 persen) juga sudah diambil alih oleh BUMN Indonesia, PT Inalum dari Freeport McMoran. “Tidak ada yang namanya isu antek asing-antek asing. Tapi dalam 4,5 tahun ini isu yang berkembang justru antek asing, Presiden Jokowi itu antek asing, antek asing-antek asing,” keluhnya.
Menurutnya, sangat tidak mudah mengambil alih pengelolaan sumber daya alam yang sudah sejak dulu dikelola oleh perusahaan asing. Ia menunjuk contoh, mengambil Freepot misalnya ada intrik politiknya, baik nasional maupun internasional. “Kalau mudah, kalau gampang, sekali lagi, negosiasi enggak usah sampai 4 tahun, mungkin sebulan dua bulan sudah rampung,” ujarnya.
“Perlu 4 (empat) tahun negosiasi karena tarik-menarik sama kuat karena tambang Chevron itu minyaknya merupakan terbesar di Indonesia, dan Freeport itu tambang tembaga dan emas termasuk yang terbesar di dunia,” jelasnya.
Sementara terkait tuduhan kriminalisasi ulama, Presiden menegaskan, negara kita ini negara hukum, semuanya sama di hadapan hukum. Siapapun yang bermasalah dengan hukum, maka pasti aparat hukum akan menindaklanjuti. Siapa saja yang punya masalah hukum karena suatu kesalahan, maka sudah seharusnya dijalani oleh orang yang bersangkutan itu.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa yang namanya kriminalisasi, kalau ada orang yang tidak punya masalah, kemudian disel. “Itu kriminalisasi. Itu silakan datang ke saya, akan saya urus kalau ada yang seperti itu,” tegasnya. (aw/setkab).