Atasi COVID-19, Ormas Islam Dukung Kebijakan PSBB Pemerintah
LiputanIslam.com — Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan social distancing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua LPOI K.H. Said Aqil Siroj, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak panik dan bersama menjaga kondisi sosial dengan tetap di rumah masing-masing.
Menurut dia, masyarakat harus mematuhi kebijakan pemerintah demi keselamatan keluarga sekaligus membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Ia mengimbau umat Islam untuk mengganti salat Jumat selama bulan puasa dengan salat Zuhur di rumah. Begitu pula, bertarawih dan salat Id juga di rumah masing-masing. Ia juga mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan takbir keliling, buka bersama, dan mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Dinkes: 8 Pasien Positif COVID-19 Magetan Sembuh
LPOI juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan bantuan kepada masyarakat lapisan bawah yang terkena dampak COVID-19 yang dikenal dengan nama enam paket bantuan, serta peningkatan jumlah penerima bantuan.
“Besar manfaat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, penggratisan tarif listrik kapasitas 450 volt amper , dan diskon 20 persen kapasitas 900 va selama 3 bulan. Antisipasi kebutuhan pokok dan memberikan keringanan kredit,” katanya. (Ay/Antara/Liputan6)