Terkait Kapal-kapal Cina di Natuna, TNI Tekankan Pendekatan Persuasif

0
712

Sumber: Tempo

Jakarta,LiputanIslam.com—Masuknya kapal nelayan Cina yang didampingi dua kapal penjaga pantai dan satu kapal pengawas perikanan di Laut Natuna, Kepulauan Riau, berhasil menyorot perhatian publik Indonesia. Muncul berbagai komentar yang menganggap pemerintah terlalu “lembek” menangani persoalan ini.

Meski begitu, TNI mengaku telah melakukan gelar operasi dengan menurunkan dua unsur KRI di perairan itu untuk mengusir kapal asing Cina keluar dari Laut Natuna.

“Kami juga gencar berkomunikasi secara aktif dengan kapal penjaga pantau Cina agar dengan sendirinya segera meninggalkan perairan tersebut,” ucap Laksamana Madya TNI, Yudo Margono, pada Minggu (4/1) kemarin.

Yudo menegaskan bahwa fokus TNI saat ini adalah menambah kekuatan angkatan laut Indonesia di Laut Natuna agar kapal-kapal Cina segera pergi dari wilayah itu.

“Besok kami akan gerakkan empat unsur KRI lagi untuk mengusir kapal-kapal itu,” tambahnya.

Sampai saat ini, Yudo mengakui, TNI masih menggunakan pendekatan persuasif dengan cara memperingati kapal-kapal asing yang telah menerobos sekaligus menangkapi ikan secara ilegal di wilayah teritorial laut Indonesia.

Baca: Ketua MSI Dorong Sejarah PDRI Masuk Kurikulum Nasional

Sementara itu, Cina menganggap aktivitas nelayannya di Laut Natuna sebagai tindakan ilegal. Sebab, perairan Natuna merupakan bagian dari wilayah yang disebut Nine Dash Line (Sembilan garis putus-putus). Nine Dash Line pertama kali muncul di peta Cina pada 1947, setelah berakhirnya perang dunia II.

“Cina menyatakan itu hak tradisional mereka, karena sejak ribuan tahun nelayan mereka ke wilayah itu,” ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahduf MD, menjelaskan.

Sementara itu, pemerintah Indonesia tetap berpegang pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. (Ay/Antara/Tirto)

DISKUSI: