#ShameOnYouSBY Lenyap, Pemerintah Bungkam Suara Publik?
Jakarta, LiputanIslam.com—Hastag #ShameOnYouSBY yang telah 2 hari menempati urutan teratas trending topic di Twitter pada tengah malam (27/9/2014), tiba-tiba menghilang. Namun netizen tidak kehabisan akal, dan mengganti hastag dengan #ShameByYou. Hastag baru ini menunjukkan inisial SBY, dan langsung kembali menempati posisi puncak trending topic.
Mengapa #ShameOnYouSBY menghilang?
Seperti dikutip dari The Next Web, Twitter dapat menghapus suatu konten di situs milik mereka. Twitter tidak menerapkan sistem sensor otomatis, tapi mereka akan mempraktikkannya saat ada permintaan resmi dari pihak berwenang.
“Jika kami menerima permintaan dari entitas yang berwenang, dimungkinkan untuk menghapus atau menahan akses terhadap konten tertentu di suatu negara kapan saja.”
Dalam kebijakan Twitter, pemerintah atau lembaga negara tertentu memang dapat mengajukan keberatan terhadap konten atau akun tertentu. Jika memenuhi aturan yang berlaku, Twitter bisa menghapus, meredam atau menahan akses terhadap konten seperti halnya yang terjadi dengan #ShameOnYouSBY.
Seperti dilansir Beritasatu.com, Twitter memang tidak mensensor #ShameOnYouSBY tapi atas permintaan pemerintah Indonesia hashtag tersebut dimungkinkan untuk hilang dari trending topics global karena dianggap telah memenuhi syarat yang ada diminta Twitter di situs mereka.
Akibat adanya ‘penghilangan paksa’ terhadap hastag #ShameOnYouSBY, netizen semakin marah karena dianggap pemerintah tengah mencoba membungkam suara mereka.
Farhan Fauzan, melalui akunnya @FarhanIkverz menulis, “Jika pergerakan adalah sebuah kebodohan, biarkanlah kebodohan itu ada pada kami, karena diam bukan lagi emas. #ShamedByYou #ShamedByYou.”
Hari ini, pemerintah telah menunjukkan ‘kesaktiannya’, berupa wewenang untuk menutup dan memblokir konten yang beredar di internet. Hanya saja, mengapa hingga hari ini, berbagai situs-situs radikal penghasut dan pengadu domba, penyebar kebencian dengan menggunakan isu-isu SARA, hingga situs anti-Pancasila dan NKRI, masih dibiarkan eksis menyebarkan ideologinya? (ba)