PBNU Sayangkan Insiden Wanita Bawa Anjing ke Masjid

0
255

Sumber: kompas.com

Bogor, LiputanIslam.com– Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU ), KH Helmy Faishal Zaini menyayangkan insiden seorang perempuan yang membawa anjing ke dalam masjid di Sentul Bogor, yang videonya tersebar di media sosial. Menurutnya, masjid sebagai rumah ibadah umat Islam sudah seharusnya dihormati oleh umat yang lain.

“Bagaimanapun masjid itu harus tetap dihormati. Termasuk tempat peribadatan agama lain seperti gereja juga harus dihormati. Sebagaiana Muslim juga harus menghormati umat agama lain,” katanya di Jakarta, pada Senin (1/7).

Menurut Helmy, masyarakat tidak perlu terprovokasi dan harus tetap tenang. Hal ini sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum. “Kita sudah menyepakati bersama bahwa negara kita ini berdasarkan pada undang-undang. Sebagai negara yang memiliki perangkat hukum ya diselesaikan secara hukum saja,” ucapanya.

Sementara Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi pihak kepolisian yang mengamankan perempuan membawa anjing tersebut. “MUI mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita yang masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos,” ujarnya.

Baca: Buya Syafii: Virus Intoleransi Dapat Rusak Persatuan Bangsa

“Serahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.

Perempuan tersebut terancam pasal penistaan agama. “Untuk sementara hasil koordinasi kami menerapkan untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ancaman hukumannya di atas lima tahun,” ujar Kapolres Bogor AKBP AM Dicky. (aw/republika/kompas).

DISKUSI: