PBB Resmi Minta Israel Angkat Kaki dari Dataran Tinggi Golan

0
584

Golan,LiputanIslam.com—Majlis Umum PBB telah menetapkan secara resmi pada Kamis (2/1) kemarin bahwa Israel harus meninggalan Dataran Tinggi Golan.

Keputusan ini dibuat usai para anggota PBB membuat resolusi yang disepakati oleh 91 anggota, sembilan menolak, dan 65 dinyatakan absen.

Resolusi itu menetapkan bahwa Israel harus pergi dari Dataran Tinggi Golan yang diduduki sejak Juni 1967 dan penegasan ini adalah bagian dari implementasi resolusi DK PBB.

Mengenai keputusan Israel untuk mencaplok Dataran Tinggi Golan yang dibuat pada 4 Desember 1981, PBB berkomentar bahwa putusan ini tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Baca: Iran Diancam AS, IRGC Tegaskan Siap Berperang

Pada 15 November 2018, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang meminta Israel untuk berhenti mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah Palestina, termasuk Yerussalem Timur dan Dataran Tinggi Golan (Suriah).

Pada Maret tahun lalu, AS juga telah menyinggung adanya dukungan yang akan diberikan kepada Israel untuk mencaplok Dataran Tinggi tersebut. (fd/Memo)

 

DISKUSI: