Jakarta, LiputanIslam.com— Produk impor tekstil membanjiri pasar Indonesia akibat adanya para importir yang melakukan pelanggaran terhadap akitivitas impor. Padahal, produksi dalam negeri berlebih.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2017 tentang Ketentuan Impor tekstil dan produk tekstil (TPT), ada dua kategori yang diklasifikasikan, yaitu kelompok A dan kelompok B.
Baca: Produk Impor Tekstil Banjiri Pasar, Sri Mulyani: Ada 15 Importir Nakal
Kelompok A merupakan produk TPT yang bisa diproduksi dalam negeri. Untuk melakukan impor pada kelompok A, diperlukan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan persetujuan impor, pengenaan kuota oleh Kemendag, dan laporan dari Surveyor.
Sedangkan kelompok B merupakan produk TPT yang belum bisa diproduksi dalam negeri. Untuk itu, kelompok B tidak membutuhkan rekomendasi, persetujuan impor, dan kuota impor tidak dibatasi, hanya memerlukan laporan surveyor.
Banyak pengusaha tekstil yang harusnya masuk kategori A, justru mengaku sebagai kategori B. Hal ini menyebabkan produk impor tertentu membanjiri pasar.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merevisi ketentuan mengenai klasifikasi produk TPT. Hal ini dilakukan untuk menjaga produk dalam negeri dari produk impor.
“Itu yang dulu Kelompok B bakal dimasukkan ke Kelompok A jadi mereka tidak bebas, yang tadinya masuk dalam Kelompok B akan di-update melalui revisi Permendag,” kata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (4/10). (sh/ekonomi.bisnis/cnbcindonesia)
Heboh Drone Hizbullah Masuk Israel
24/02/2022Rusia dan Ukraina Hadapi Situasi Genting
23/02/2022
Berita Menarik Lainnya
-
Perang, dan Hancurnya Situs-situs Bersejarah
11/03/2015 -
Pejabat Cina Dipecat Gara-Gara Main Golf
02/10/2015
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini