Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Pemikiran

Nestapa Indonesia: Sasaran Impor Sampah Negara Maju

Published 23/09/2019 7 Min Read
Share
7 Min Read
SHARE
Sumber: Kumparan

LiputanIslam.com — Kebijakan impor sampah plastik hanya akan menjadikan Indonesia sebagai TPA saja karena sampah plastik Indonesia sudah kian menumpuk, namun sejumlah perusahaan justru menambah tumpukan tersebut dengan mengimpor sampah plastik dari negara maju untuk kebutuhan daur ulang, alih-alih memanfaatkan sampah plastik lokal atau domestik Indonesia sendiri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, menunjukkan, peningkatan impor sampah plastik Indonesia 141% (283.152 ton), angka ini puncak tertinggi impor sampah plastik selama 10 tahun terakhir, di mana pada 2013 sekitar 124.433 ton.

Peningkatan impor sampah plastik, katanya, tak dibarengi angka ekspor. Malah pada 2018, ekspor turun 48% (98.450 ton). Angka ini menandakan ada 184.702 ton sampah masih ada di Indonesia, di luar beban pengelolaan sampah domestik.

Tercatat sampai 17 September 2019, Indonesia menerima impor sampah plastik sekitar 2.041 kontainer, tersebar di Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Batu Ampar Batam, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, dan Tangerang Banten. Yang memenuhi syarat dari surat izin dan hasil uji hanya 455 kontainer saja.

Sampah-sampah itu, katanya, dari berbagai negara, seperti Australia, Belgia, Perancis, Jerman, Yunani, Belanda, Slovenia, Amerika Seikat, Selandia Baru, Hong Kong dan United Kingdom.

Masuknya sampah-sampah dalam kontainer ini terbukti melanggar karena mengandung campuran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan sampah jenis lain.

Pada Kamis lalu (19/9), Pemerintah Indonesia mengembalikan (reekspor) sembilan kontainer sampah plastik dari tiga perusahaan (PT HI, PT NHI dan PT ART) di Terminal Peti Kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ke negara asal, Australia.

Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengatakan, ketiga perusahaan ini kedapatan mengimpor limbah plastik tercampur sampah dan limbah B3. Sedangkan, ART mengimpor sampah ilegal alias tanpa dilengkapi dokumen sesuatu persyaratan, yakni, persetujuan impor (PI).

Sembilan kontainer itu bagian dari 142 kontainer dari tiga perusahaan yang dianggap terkontaminasi limbah berbahaya dan beracun. Secara bertahap, sampah-sampah itu akan reekspor.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia pun sudah mengembalikan belasan kontainer sampah dan limbah bahan beracun berbahaya ilegal yang mendarat di Batam dan Surabaya ke negara asal Amerika Serikat.

Pada 1 November 2018, sebuah surat permohonan dari Menteri Perindustrian resmi dilayangkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat bernomor 593/M-IND/11/2018 tersebut meminta Kementerian LHK untuk memberikan rekomendasi izin impor atas limbah plastik. Permohonan itu dilayangkan, karena saat ini industri plastik nasional sedang kekurangan bahan baku plastik berupa skrap potongan plastik.

Sementara, Kementerian Koordinator Kemaritiman menolak dengan tegas usulan impor limbah plastik yang diperlukan industri plastik sebagai bahan baku. Penolakan itu mengemuka, karena usulan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik nasional yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Indonesia.

Asisten Deputi IV Bidang Iptek dan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Nani Hendiarti mengatakan, di dalam pelaksanaan RAN, semua pihak di Indonesia harus bisa terlibat dalam upaya pengurangan produksi sampah plastik, baik yang ada di darat maupun di laut.

Menurut Nani, permintaan dari industri untuk dikirim limbah plastik dari luar Indonesia, untuk saat ini dan di masa mendatang sangatlah tidak masuk akal. Mengingat, permintaan tersebut tidak mendukung upaya keras yang sedang dilakukan Pemerintah berkaitan dengan pengurangan sampah plastik. Permintaah tersebut, menegaskan juga bahwa seharusnya mitra industri ikut berperan dalam upaya tersebut, bukan justru menambahnya.

Nani mengungkapkan, jika pun industri bersikukuh suplai bahan baku plastik saat ini kekurangan, maka suplai tersebut seharusnya bisa dipenuhi dari dalam negeri. Itu berarti, mitra industri harus memanfaatkan limbah sampah plastik yang sudah ada di Indonesia, baik yang sudah diolah di tempat pembuangan akhir (TPA) atau yang belum diolah dan terkumpul di permukiman.

Baca juga: Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua Dunia, Daur Ulang Sampah Plastik Indonesia Masih Rendah

Dengan kemauan dan kerja sama semua pihak, Nani meyakini bahwa suplai sisa limbah plastik akan bisa dipenuhi dari dalam negeri. Kemauan tersebut, sudah mendapat dukungan penuh dari Peraturan Presiden No.97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dengan cara demikian, Nani menyebutkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang berkomitmen untuk mengurangi produksi sampah dengan cara mendaur ulang atau menggunakan kembali limbah plastik yang sudah ada. Cara itu, juga menjadi bentuk dukungan penuh kepada Pemerintah Indonesia yang sedang melaksanakan RAN penanganan sampah plastik.

Selain dari pihak Kementerian, permohonan rekomendasi untuk bisa melakukan impor tersebut, bagi Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) merupakan langkah yang salah. Hal itu, karena Indonesia saat ini menghasilkan sampah plastik sebanyak 24.500 ton per hari atau setara dengan 8,96 juuta ton per tahun. Angka tersebut dihitung dari perkiraan timbulan sampah plastik sebesar 14 persen dari total jumlah timbulan sampah.

Prigi melanjutkan, banyaknya sampah plastik yang berceceran di berbagai lokasi di Indonesia, akan menambah jumlah produksi secara keseluruhan. Jika itu tetap dibiarkan dan tidak dimanfaatkan, maka itu akan mengeluarkan bahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup yang tinggal di sekitarnya. Oleh itu, dia berharap industri bisa mengangkut sampah-sampah tersebut dan memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka.

Melihat perkembangan yang semakin memprihatinkan, Prigi yang mewakili AZWI, meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menolak permohonan Menteri Perindustrian mengenai izin impor limbah plastik dan segera menindak pihak-pihak yang telah menyalahgunakan izin mengimpor limbah plastik selama ini.

Pernyataan Prigi tersebut diperkuat oleh Senior Advisor BaliFokus Yuyun Ismawati Drwiega. Dia juga meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan dampak impor sampah plastik ini, dan menghentikan impor sampah plastik dalam bentuk apapun. Penghentian itu harus terus dilakukan, sampai ada kejelasan dalam definisi dan pengawasan objek yang boleh diimpor, spesifikasi dan standar material daur ulang, serta peran koordinasi lintas kementerian untuk masalah polusi plastik.

Oleh karena itu, AZWI pun mendesak pemerintah menghentikan sementara pemberian izin impor bahan baku daur ulang kertas dan plastik. (Ay/Mongabay)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemikiran

Peran Filologi dalam Memahami Teks Filsafat Islam

By Rachel
Pemikiran

Sejarah Penyebaran Manuskrip di Dunia Islam

By Rachel
Pemikiran

Filologi Islam: Definisi dan Sejarah Perkembangannya

By Rachel
Pemikiran

Pentingnya Filologi Islam: Menyelami Warisan, Menegaskan Identitas (2)

By Rachel
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account