Oleh: Dr. Otong Sulaeman, M. Hum
LiputanIslam.com –Jika Anda pernah membayangkan betapa kayanya warisan intelektual Islam, maka Anda akan terkejut ketika melihat fakta-fakta tentang manuskrip yang tersebar di seluruh dunia. Data yang berhasil dikumpulkan oleh Dr. Hisam ‘Afanah dari Universitas Al-Quds, misalnya, mengungkap angka luar biasa: hingga tahun 1948, diperkirakan ada sekitar 262 juta jilid manuskrip Islam yang tersimpan di berbagai perpustakaan dunia. Sebagian besar memang sudah dicetak ulang, tetapi sekitar 650.000 manuskrip asli tulisan tangan masih tersimpan dan belum sepenuhnya tergali isinya.
Koleksi terbesar dari manuskrip-manuskrip ini ada di Iran, tepatnya di perpustakaan pribadi ulama besar Mar’asyi Najafi, yang menyimpan sekitar 350.000 manuskrip keilmuan Islam. Di Mesir, Al-Azhar melalui perpustakaan Maktabah Al-Misriyah mengoleksi tidak kurang dari 100.000 manuskrip karya ulama terdahulu. Ini baru dua titik saja dari peta penyebaran warisan tekstual dunia Islam. Namun, apakah kita sudah cukup memahami dan memanfaatkan kekayaan ini?
Manuskrip Nusantara: Harta Karun di Tanah Sendiri
Berpindah ke Indonesia, gambaran yang tak kalah menarik juga tersaji. Berdasarkan data dari Perpustakaan Nasional RI (2019), tercatat ada lebih dari 121.000 naskah Nusantara yang tersebar. Uniknya, sekitar 82.000 naskah berada di Indonesia, kebanyakan disimpan oleh masyarakat secara pribadi, bukan di lembaga formal. Sedangkan sisanya, hampir 40.000 naskah, tersimpan di luar negeri, termasuk di salah satu institusi terkemuka: Perpustakaan Universitas Leiden di Belanda.
Fakta bahwa sebagian besar manuskrip Nusantara ada di tangan masyarakat menunjukkan satu sisi positif—tingginya kesadaran masyarakat untuk merawat warisan nenek moyang. Namun, di sisi lain, ini menimbulkan tantangan besar, terutama dalam hal akses dan penelitian akademis.
Leiden: Pusat Manuskrip Nusantara yang Terlupakan
Perpustakaan Leiden di Belanda bukanlah nama asing bagi para peneliti. Dengan koleksi sekitar 26.000 manuskrip Nusantara, Leiden menjadi salah satu pusat referensi utama bagi para akademisi yang ingin menggali khazanah masa lalu Indonesia. Sayangnya, meskipun koleksinya melimpah, sebagian besar manuskrip Nusantara di Leiden belum mendapatkan perhatian serius. Kajian mendalam baru menyentuh sebagian kecil dari total manuskrip. Selebihnya hanya sekadar dikatalogisasi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apa saja sebenarnya isi dari manuskrip-manuskrip tersebut? Adakah rahasia sejarah, tradisi intelektual, atau catatan sosial budaya yang bisa mengubah cara kita memandang masa lalu Nusantara?
Hambatan dalam Penelitian Manuskrip
Ada beberapa alasan mengapa penelitian manuskrip berjalan lambat:
- Keterbatasan Akses – Prosedur administratif dan kebijakan ketat membuat peneliti, terutama dari Indonesia, sulit mengakses manuskrip di luar negeri.
- Keterbatasan Sumber Daya – Penelitian filologi membutuhkan biaya besar dan tenaga ahli yang sangat terbatas.
- Bahasa dan Aksara – Banyak manuskrip menggunakan bahasa kuno dan aksara seperti Jawa Kuno, Lontara, atau Melayu Klasik, yang membutuhkan keahlian linguistik khusus.
Mengapa Filologi Menjadi Penting?
Dalam kondisi seperti ini, filologi hadir sebagai penyelamat. Ilmu ini tidak sekadar membantu membaca teks-teks kuno, tetapi juga membuka jalan untuk memahami konteks sosial, politik, bahkan spiritual masyarakat masa lalu. Tanpa filologi, warisan teks hanya menjadi artefak tanpa makna.
Filologi menjadi semakin penting ketika kita berbicara tentang peran Islam dalam membentuk peradaban Nusantara. Manuskrip-manuskrip lokal tidak hanya berisi cerita rakyat atau kitab sastra, tapi juga memuat karya ulama besar, tafsir Al-Qur’an, ajaran tasawuf, hukum Islam, hingga catatan sejarah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Melalui kajian filologis, kita dapat membuktikan bahwa Islam bukan sekadar lapisan luar, melainkan bagian integral dari identitas Nusantara.
Melawan Narasi Kolonial: Tantangan Teori Nativisasi
Sayangnya, dalam historiografi Indonesia, kita masih dihadapkan pada wacana teori nativisasi. Teori ini, yang dikembangkan oleh sejumlah orientalis Belanda seperti J.C. van Leur dan N.J. Krom, cenderung menempatkan pengaruh Hindu-Buddha sebagai fondasi utama peradaban Nusantara, sementara Islam dianggap sebagai unsur pendatang yang tidak terlalu berpengaruh.
Namun, fakta keberadaan ribuan manuskrip Islam di Nusantara jelas menunjukkan bahwa Islam tidak datang sekadar sebagai pengaruh eksternal, melainkan membentuk budaya, sistem pemerintahan, hingga tradisi intelektual masyarakat. Sayangnya, selama manuskrip-manuskrip ini belum dikaji secara serius, narasi dominan kolonial tetap sulit untuk dilawan.
Inilah mengapa penelitian manuskrip bukan sekadar soal ilmu pengetahuan, tapi juga soal rekonstruksi identitas bangsa.
Upaya Pengembalian Manuskrip Nusantara: Harapan dan Tantangan
Wacana pengembalian manuskrip Nusantara dari Leiden ke Indonesia sudah bergulir sejak lama. Pengembalian manuskrip Negarakertagama pada tahun 1973 menjadi salah satu contoh sukses. Namun, proses pengembalian dalam skala besar masih terhambat oleh berbagai faktor, mulai dari kekhawatiran soal kondisi fisik manuskrip, keterbatasan fasilitas konservasi di Indonesia, hingga—yang sering tidak disebut secara terbuka—kekhawatiran akan berubahnya narasi sejarah dominan jika isi manuskrip-manuskrip itu diteliti lebih jauh.
Penutup: Kolaborasi untuk Masa Depan
Melihat potensi besar manuskrip Islam, baik secara global maupun lokal di Nusantara, sudah saatnya berbagai pihak berkolaborasi serius untuk memperkuat kajian filologi. Lembaga pendidikan, pemerintah, komunitas filolog, hingga masyarakat internasional perlu membuka akses lebih luas, menyiapkan pendanaan, dan melatih lebih banyak tenaga ahli.
Filologi bukan semata soal membaca masa lalu. Ia adalah upaya menyelamatkan identitas bangsa, melawan narasi sejarah yang bias, serta menegaskan bahwa Islam memiliki kontribusi besar dalam membentuk peradaban kita.
Jangan sampai warisan ini hanya menjadi milik lemari-lemari tua di museum luar negeri. Sudah waktunya kita, bangsa Indonesia, menjadi tuan rumah bagi kekayaan intelektual kita sendiri.