Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Pesan Keagamaan Pesantren Harus Disampaikan Dalam Format Zaman Now

Published 04/12/2017 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
Sumber: daulat.co

Jepara, LiputanIslam.com– Direktur Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), Ahmad Zayadi menyatakan bahwa pesan-pesan keagamaan yang ada di pesantren harus disampaikan sesuai dengan konteks zamannya. Pesan-pesan keagamaan hendaknya disampaikan dalam format “zaman now”. Pernyataan itu ia sampaikan pada Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren di Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (2/12).

“Kita ingin menyampaikan pesan pesantren sesuai zamannya, seperti istilah generasi ‘zaman now’, berarti pesan yang disampaikan juga harus menggunakan perangkat ‘zaman now’. Dan itulah yang harus disiapkan,” ujarnya.

Menurut Zayadi, kegiatan halaqah diadakan juga bertujuan untuk merespons segala permasalahan yang muncul pada zaman sekarang. “Halaqah ini bertujuan untuk merumuskan format ke depan terkait dengan pengembangan pendidikan pesantren dan bagaimana merespons zaman beserta kebutuhannya,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, forum halaqah ini juga mendesak pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan anggaran untuk layanan pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 mengamanahkan bahwa pemda dapat membiayai penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.

“Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren kini telah menjadi tagihan Prolegnas tahun 2018. RUU ini merupakan lex specialis dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kelahiran UU ini diharapkan dapat memberikan afirmasi dan kehadiran negara secara signifikan untuk pondok pesantren,” ungkap zayadi.

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pesantren telah berperan dalam mengokohkan keindonesiaan. Jika awalnya pesantren merupakan lembaga dakwah maka dalam perkembangannya kemudian berperan sebagai lembaga pendidikan. Oleh karenanya, pesantren juga layak mendapatkan anggaran dari pemerintah.

“Karena statusnya sebagai lembaga pendidikan, maka pesantren patut didorong menjadi lembaga pendidikan unggulan yang perlu mendapatkan langkah kebijakan regulasi, afirmasi kebijakan, maupun anggaran yang menunjukkan keadilan,” terangnya.

Saat ini anggaran pendidikan Islam baru sekitar 11-12 persen dari total anggaran pendidikan nasional. Total 20 persen APBN yang dialokasikan untuk pendidikan berjumlah sekitar Rp 416 triliun. Dari jumlah itu, alokasi anggaran layanan pendidkan Islam pusat dan daerah hanya Rp 50,4 triliun (12 persen). Sedangkan, untuk layanan pendidikan sekolah pusat dan daerah sebanyak Rp 308,2 triliun (74,1 persen). (Ar/Republika).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Berita Video

[Video:] Terjemahan Lengkap Pidato Presiden Iran di Indonesia di ICC, Jakarta

By Muhammad
Indonesiana

Raisi: Biarkan Musuh Mati dalam Keadaan Marah Lihat Keakraban Umat Muslim

By Hadi
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account