Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Pemerintah Terbitkan Perppu Percepat Pembubaran Ormas Radikal

Published 13/07/2017 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Sumber: kompas.com

Jakarta, LiputanIslam.com– Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut diterbitkan karena UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas dianggap sudah tidak memadai lagi sebagai sarana untuk mencegah meluasnya  paham radikal dan anti-Pancasila.

“Tidak terwadahinya (di UU 17/2013) asas hukum administrasi contrario actus, yaitu asas hukum lembaga yang mengeluarkan izin atau memberikan pengesahan adalah lembaga yang seharusnya punya wewenang untuk mencabut dan membatalkan itu,” ujar Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di Jakarta, pada Rabu (12/7).

Wiranto menjelaskan, pada UU sebelumnya, pemerintah hanya berwenang memberi pengesahan ormas. Akan tetapi, untuk proses pembubarannya harus melewati proses pengadilan yang panjang. Padahal menurutnya, sudah seharusnya lembaga yang mengesahkan ormas juga punya wewenang untuk membubarkan.

Wiranto menambahkan,  poin kedua adalah tentang definisi ajaran dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam  UU No. 17 Tahun 2013 memuat hanya ateisme, marxisme dan leninisme. Padahal saat ini ada ideologi lain yang juga bertentangan dengan Pancasila. “Kalau dalam rumusan sekarang ini terbatas ajaran ateisme, marxisme, leninisme. Padahal ada ajaran lain yang juga bisa menggantikan dan bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Perppu tersebut bertujuan menyelamatkan bangsa dari ancaman ideologi yang merongrong ideologi negara. “Perppu itu kan kepentingan nasional, untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman, termasuk dari ancaman ideologi,” tegasnya.

Wiranto juga mempertanyakan pihak yang menolak Perppu tersebut. “Menolak sih ada. Tapi masa menyelamatkan negara kok ditolak? Masa menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan, ditolak? Masa kami ingin melawan organisasi yang nyata-nyata ingin bubarkan negara kok ditolak?” tambahnya. (Ar/Kompas/Detik).

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Berita Video

[Video:] Terjemahan Lengkap Pidato Presiden Iran di Indonesia di ICC, Jakarta

By Muhammad
Indonesiana

Raisi: Biarkan Musuh Mati dalam Keadaan Marah Lihat Keakraban Umat Muslim

By Hadi
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account