Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Kemenag Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI, Benarkah?

Published 20/11/2016 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

sertifikatJakarta, LiputanIslam.com– Beredar kabar bahwa sertifikasi produk halal kini diambil sepenuhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag) dari yang biasanya ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, Kasubdit Produk Halal Kemenag, Siti Aminah, membantah kabar tersebut. Dia menegaskan, MUI masih berperan besar dalam menentukan sertifikasi halal sebuah produk.

“MUI tetap berperan. Sertifikasi halal itu tidak bisa dikeluarkan oleh Kementerian Agama tanpa adanya fatwa Keputusan Penetapan Kehalalan Produk dari MUI,” kata Siti Aminah, Minggu (20/11/2016).

Siti menjelaskan secara singkat tentang proses penetapan sertifikasi halal produk. Masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat label halal harus mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Badan ini kemudian meminta kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan audit atau pemeriksaan produk yang dimaksud.

Siti Aminah menjelaskan, hasil audit LPH ini kemudian diserahkan kepada BPJPH. BPJPH kemudian menyampaikan hasil audit LPH itu ke MUI untuk dikeluarkan fatwa Keputusan Penetapan Kehalalan Produk.

“MUI lah yang kemudian menetapkan kehalalan produk itu lewat fatwa Keputusan Penetapan Kehalalan Produk. Surat ini kemudian diserahkan kembali ke BPJPH untuk kemudian dikeluarkan sertifikasi halal produk tersebut,” jelas Siti Aminah.

“Jadi, MUI tetap melakukan kegiatan itu. Justru, kalau tidak ada fatwa Keputusan Penetapan Kehalalan Produk dari MUI itu, Kementerian Agama tidak bisa mengeluarkan sertifikasi halal,” tegasnya lagi. (ra/detik)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Berita Video

[Video:] Terjemahan Lengkap Pidato Presiden Iran di Indonesia di ICC, Jakarta

By Muhammad
Indonesiana

Raisi: Biarkan Musuh Mati dalam Keadaan Marah Lihat Keakraban Umat Muslim

By Hadi
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account