Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Vonis Mati Bagi Penjahat Narkoba, Tak Hanya di Indonesia

Published 29/04/2015 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE
ilustrasi-narkoba
Ilustrasi narkoba

LiputanIslam.com — Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi para terpidana mati kasus narkoba, yang berlanjut dengan eksekusi tahap I dan II, kontroversi terus terjadi di dalam dan luar negeri. Setiap kali eksekusi mati dilakukan, negara-negara asal terpidana tersebut bereaksi dengan menarik kedutaan besarnya dari Indonesia. Sebut saja Brasil, Belanda, dan hari ini, Australia.

Seperti diketahui, vonis hukuman mati terhadap penjahat narkoba telah diatur dalam undang-undang anti narkoba, dan Indonesia adalah negara yang berdaulat atas hukum dan tidak bisa diintervensi. Selain itu, Jokowi juga telah berkomunikasi dengan pemuka Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dan kedua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut mendukung penuh hukuman mati tersebut.

Apakah Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang menjatuhkan vonis mati bagi para penjahat narkoba? Menurut media Economist, mengutip data dari Harm Reduction International (HRI), sedikitnya ada 32 negara yang memiliki hukuman mati di undang-undangnya untuk kasus penyelundupan narkoba. Namun proses eksekusi mati cenderung langka di beberapa negara. Hanya ada sejumlah negara yang secara rutin menjalankan eksekusi mati untuk kasus narkoba. Berikut daftarnya, seperti dikutip dari Kabar 24:

Singapura

Siapa saja yang membawa sebanyak 500 gram ganja atau 15 gram heroin dapat berhadapan dengan vonis hukuman mati. Hukuman mati di Singapura dilakukan dengan cara digantung.

Dari tahun 1991 hingga 20014, menurut mediaThegooddrugsguide, ada sekitar 400 orang yang dieksekusi di tiang gantungan karena kasus perdagangan narkoba di Singapura, dan beberapa dari mereka merupakan warga asing.

Malaysia

Negeri Jiran ini juga memiliki hukum yang keras terkait kasus narkoba. Siapa saja yang kedapatan membawa sedikitnya 200 gram ganja atau 15 gram heroin akan dituntut hukuman mati.

Dengan jumlah itu, seseorang sudah dianggap sebagai pengedar narkoba di negara tersebut. Apabila mereka membawa jumlah yang lebih sedikit dari itu, tetap saja hukumannya akan keras, bisa berupa hukuman penjara bertahun-tahun dan denda yang sangat besar.

Republik Islam Iran

Negara ini bisa dibilang salah satu negara yang paling sering melakukan eksekusi mati untuk para pengedar narkoba. Di bawah hukum Islam, setidaknya ada 500 pengedar narkoba yang dieksekusi tiap tahunnya.

Lebih dari 10.000 pengedar dan pengguna narkoba telah dihukum mati di Iran dalam beberapa dekade terakhir. Kepemilikan narkoba dan penggunaannya juga akan dihukum dengan sangat keras. Jika kedapatan membawa ganja beberapa gram saja, seseorang bisa dihukum cambuk sebanyak 70 kali.

Arab Saudi

Kerajaan ini memang terkenal dengan hukumnya yang keras. Kepemilikan dan konsumsi narkoba akan dihadapkan pada sejumlah hukuman, mulai dari hukum cambuk di depan umum hingga hukuman penjara.

Sementara untuk para pengedar narkoba, hukumannya akan sama dengan para pembunuh dan pemerkosa, yaitu hukum pancung yang dilakukan di depan umum.

Republik Rakyat Tiongkok

Dari Januari 2005 hingga Januari 2006, Tiongkok  telah menjatuhi hukuman kepada 53.000 orang terkait kasus narkoba. Lebih dari 22.000 mendapatkan hukuman berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Pelanggaran narkoba yang mendapat hukuman berat termasuk menyelundupkan narkoba, mengedarkannya, dan memproduksinya.

Tiongkok juga  mengeksekusi tahanan terkait kasus narkoba, pada 2007 saja, ada sekitar 470 orang yang dieksekusi mati.

Abu Dhabi

Abu Dhabi juga tidak akan segan memberi hukuman berat bagi siapa saja yang kedapatan membawa narkoba.Mengedarkan, menyelundupkan, dan memiliki narkoba bahkan hanya dalam jumlah yang sangat kecil saja bisa membuat seseorang dihukum penjara minimal selama empat tahun. Meski begitu, jumlah pelaku narkoba yang dieksekusi mati memang tidak sebanyak di negara lainnya. (ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Berita Video

[Video:] Terjemahan Lengkap Pidato Presiden Iran di Indonesia di ICC, Jakarta

By Muhammad
Indonesiana

Raisi: Biarkan Musuh Mati dalam Keadaan Marah Lihat Keakraban Umat Muslim

By Hadi
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account