Teheran, LiputanIslam.com – Pemerintah Republik Islam Iran menanggapi pernyataan sinis sejumlah negara Barat terkait dengan rudal hipersonik terbaru Iran, Fattah, dan menegaskan bahwa Iran berhak mengembangkan alutsista konvensional berdasarkan hukum internasional.
Tanggapan itu disampaikan oleh Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanani, Kamis (8/6), setelah Amerika Serikat (AS), Inggris dan Prancis mengaku prihatin atas peluncuran rudal hipersonik Fattah.
“Kegiatan rudal Republik Islam Iran bersifat konvensional, defensif, dan sepenuhnya sah berdasarkan hukum internasional,” ungkap Kanaani.
Dia menjelaskan, “Menampung rudal nuklir dan memainkan peran destruktif dalam isu-isu regional dan internasional, negara-negara ini, yang memiliki sejarah panjang dan jelas dalam melanggar kewajiban internasional mereka di berbagai bidang, termasuk uji coba nuklir dan rezim non-proliferasi, tidak berhak mengomentari kemampuan pertahanan yang sah dan sepenuhnya legal dari Republik Islam Iran.”
Misil Fattah dipamerkan oleh Angkatan Udara Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) Iran pada hari Selasa lalu. Rudal hipersonik ini memiliki jangkauan 1.400 kilometer dengan kecepatan hingga 15 kali kecepatan suara, dan mampu menerobos sistem pertahanan udara.
Presiden Iran Sayid Ebrahim Raisi menyebut rudal baru itu akan meningkatkan daya tangkal Iran serta “membawa perdamaian dan stabilitas ke negara-negara di kawasan.”
Menanggapi perkembangan tersebut, wakil juru bicara utama Kementerian Luar Negeri AS Vedant Patel mengatakan, “Kekhawatiran Washington tentang program rudal Iran sudah mapan.”
Prancis mengaku pihaknya prihatin atas pengembangan rudal baru Iran, dan menyebutnya “pelanggaran lain terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.”
Senada dengan ini, Kementerian Luar Negeri Inggris menyebut peluncuran rudal baru itu membuktikan Iran terus mengabaikan pembatasan internasional.
Jubir Kementerian Luar Negeri Iran Kanaani mengatakan bahwa penandatanganan pakta AUKUS oleh AS, Inggris, dan Australia merupakan “contoh nyata dari pendekatan politik dan diskriminatif kekuatan nuklir dalam mentransfer teknologi dan uranium yang diperkaya tinggi ke negara non-nuklir, dalam pelanggaran terhadap Perjanjian Non-Proliferasi (NPT).”
Inti dari kesepakatan segi tiga itu adalah janji AS dan Inggris untuk membantu Australia membangun setidaknya delapan kapal selam bertenaga nuklir, bukan kapal selam bersenjata nuklir.
Kanaani memuji upaya berkelanjutan Angkatan Bersenjata Iran dan pencapaian strategis mereka dalam memperkuat kekuatan pertahanan negara.
Upaya tersebut, menurutnya, merupakan langkah yang tepat dan efektif dalam menciptakan pencegahan terhadap ancaman asing dan mempertahankan keamanan nasional Iran. (mm/presstv)
Baca juga: