Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Jokowi: UU Ciptaker Bisa Berantas Korupsi Seperti Pungutan Liar

Published 09/10/2020 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

LiputanIslam.com — Presiden Joko Widodo menilai penerapan Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi seperti pungutan liar.

“UU Cipta Kerja ini mendukung upaya pemberantasan korupsi, ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (9/10).

Menurut Presiden UU Cipta Kerja juga akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro dan kecil untuk membuka usaha baru.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simple,” tambah Presiden.

Selanjutnya pembentukan perseroan terbatas juga dipermudah dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum.

“Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya 9 orang saja, koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan semakin banyak koperasi di tanah air,” ungkap Presiden.

Usaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman, menurut Presiden juga mendapat kemudahan karena sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah artinya gratis.

“Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) saja, kalau sebelumnya harus mengajukan ke KKP, Kementerian Perhubungan dan instansi-insantsi lain sekarang cukup di unit di KKP saja,” tambah Presiden.

Baca: Dampak dan Keuntungan Omnibus Law, Buruh VS Pemerintah

“Saya melihat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” tambah Presiden.

Namun bila masih ada masyarakat yang tidak puas terhadap UU Cipta Kerja tersebut, Presiden Jokowi mempersilakan untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK,” tegas Presiden. (Ay/Antara/CNN)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nasional

Masuki Usia 15 Tahun, Organisasi ABI Rilis Siaran Pers Refleksikan Peneguhan Komitmen Kebangsaan

By Muhammad
Nasional

Belajar Isu Palestina Bersama Pakar Timur Tengah di Workshop Free Palestine Network 

By Rachel
Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account