Jakarta, LiputanIslam.com—Di tengah pandemi corona, banyak perubahan yang terjadi pada sistem transportasi nasional Indonesia. Demikian juga dengan bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan II. Jadwal kegiatan operasional bandara-bandara tersebut berubah sejak 1 Apri lalu. Perubahan ini dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kondisi trafik aktual di masing-masing bandara.
Berikut daftar jam operasional bandara yang dikelola oleh AP I:
- Bandara Juanda Surabaya menjadi 17 jam (pukul 05.00 – 22.00) dari sebelumnya 24 jam
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap beroperasi 24 jam
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tetap beroperasi 24 jam
- Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menjadi 12 jam (pukul 06.00 – 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 – 23.00)
- Bandara Adisutjipto Yogyakarta tetap beroperasi 13 jam (pukul 05.00 – 18.00)
- Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menjadi 17,5 jam (pukul 05.00 – 22.30) dari sebelumnya beroperasi 24 jam
- Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi 16 jam (pukul 06.00 – 22.00) dari sebelumnya 18 jam (06.00 – 00.00)
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi 16 jam (pukul 06.00 – 22.00) dari sebelumnya 18 jam (06.00 – 00.00)
- Bandara Lombok Praya menjadi 16 jam (pukul 06.00 – 22.00) dari sebelumnya 24 jam
- Bandara El Tari Kupang tetap beroperasi 16, 5 jam (pukul 06.00 – 22.30)
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi 12 jam (pukul 06.00 – 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 – 23.00)
- Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi 14 jam (pukul 06.00 – 20.00) dari sebelumnya 24 jam
- Bandara Pattimura Ambon menjadi 14 jam (pukul 06.00 – 20.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 – 23.00)
- Bandara Frans Kaisiepo Biak menjadi 9 jam (pukul 06.00 – 15.00) dari sebelumnya 14 jam (pukul 06.00 – 20.00)
- Bandara Sentani Jayapura menjadi 9 jam (pukul 06.00 – 15.00) khusus angkutan logistik dan tidak melayani angkutan penumpang, dari sebelumnya beroperasi 14 jam (pukul 06.00 – 20.00).
Berikut daftar jam operasional bandara yang dikelola oleh AP II:
- Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB - Radin Inten II (Lampung)
Jam operasional menjadi 10.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB - Supadio (Pontianak)
Jam operasional menjadi 06.00-18.30 WIB pada 10 April – 29 Mei 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB - Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
Jam operasional menjadi 06.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB - Banyuwangi
Jam operasional menjadi 06.00-16.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-18.00 WIB - Kertajati (Majalengka)
Jam operasional menjadi 06.00-17.00 WIB pada 2 April-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-19.00 WIB - Sultan Thaha (Jambi)
Jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB pada 8-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.
8. Depati Amir (Pangkalpinang)
Jam operasional menjadi 08.00-17.00 WIB pada 8-21 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB - Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
Jam operasional menjadi 07.00-17.00 WIB pada 7-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB - Sultan Iskandar Muda (Aceh)
Jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020, dari sebelumnya 06.00-22.00 WIB - Tjilik Riwut (Palangkaraya)
Jam operasional menjadi 05.00-18.00 WIB pada 10 April – 11 Mei 2020 dari sebelumnya 05.00-20.30 WIB - Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
Jam operasional menjadi 07.00-18.00 WIB pada 9-30 April 2020 dari sebelumnya 07.00-19.00 WIB.
(ra/detiktravel)