Terkait Sholat Idul Fitri Selama Pandemi, Gubernur Khofifah Jelaskan Pembatasan Pelaksanaan

0
458

Sumber: Tribunnews

LiputanIslam.com — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penjelasan terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah, khususnya pada saat dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, Jawa Timur. Menurutnya, pada saat PSBB seperti sekarang ini, ada proses pembatasan pelaksanaan sholat Idul Fitri, bukan pelarangan dan penghentian.

“Pada posisi ini, kembali pada Peraturan Gubernur. Sesungguhnya, pada saat PSBB, ada proses pembatasan. Saya menyampaikan pembatasan, bukan pelarangan, dan penghentian,” kata Khofifah, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (16/5).

Pembatasan tersebut merupakan masukan dari berbagai organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Menurut Khofifah, masyarakat diminta untuk mendahulukan langkah antisipasi penyebaran COVID-19, dalam kaitannya dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Menghindari keburukan itu harus didahulukan daripada mengejar kebaikan. Kemungkinan potensial terjadinya penyebaran, maka itu harus didahulukan, dihindari,” ujar Khofifah.

Khofifah menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, memberikan klausul, terkait pelaksanaan ibadah jika dalam keadaan tertentu, bisa mempertimbangkan pendapat para ulama atau tokoh agama.

Di Malang Raya, terdapat 86 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 32 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu dua orang sembuh, Kota Malang 12 orang sembuh, dan Kabupaten Malang 18 orang sembuh.

Sementara, Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja seiring masih adanya ancaman penularan COVID-19.

Baca juga: MUI Jateng: Jika Masih Pandemi, Salat Idul Fitri di Rumah

“Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19,” kata Menag Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5).

Dia mengatakan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini berada dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. sebab, tahun ini berjalan dalam suasana pandemi sebagaimana ditetapkan WHO sejak Maret 2020. (Ay/Antara)

DISKUSI: