Terjerat Kasus Dugaan Hoax, dr Lois Dibawa ke Bareskrim Polri

Sumber: Tribunnews
Jakarta, LiputanIslam.com—Kasus dugaan hoax dr Lois Owien berujung pada jeratan hukum. Malam ini (12/07) ia digiring ke Bareskrim Polri setelah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Dipantau pada pukul 18.58 WIB, dr Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan langsung masuk ke dalam mobil.
Dr Lois merupakan sosok yang viral di media sosial karena pernyataan kontroversi soal COVID-19. Ia sempat menyatakan bahwa ‘korban yang selama ini meninggal karena COVID-19 bukan karena COVID19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara’.
Sebelumnya dibawa ke Bareskrim Polri, ia ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) kemarin sore. Penyidik menangkapnya atas dugaan pelanggaran terkait wabah penyakit menular.
“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (12/7/2021).
“Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial,” lanjutnya. (ra/detik)
Latest Posts
-
PBB: Perang Suriah Tewaskan 1,5% Penduduknya
29/06/2022
-
Biden Ramalkan “Pandemi Kedua”, Keceplosan?
23/06/2022
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini