Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Raffi Ahmad Digugat Gara-Gara Hadiri Pesta Usai Divaksin

Published 15/01/2021 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Raffi Ahmad (sumber: Tribunnews)

Jakarta, LiputanIslam.com–Raffi Ahmad merupakan salah satu artis Indonesia yang menerima vaksin COVID-19 perdana di Istana Kepresidenan beberapa hari yang lalu. Namun, akibat kehadirannya di sebuah acara pesta usai suntik vaksin, ia digugat oleh seorang advokat publik.

Dilansir JPNN, Raffi diseret oleh advokat publik bernama David Tobing melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (15/1), David mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1.

Ia mengajukan gugatan karena menilai Raffi melanggar protokol kesehatan setelah selebritas berusia 33 tahun itu terdokumentasi sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan.

Dilansir dari Tempo (15/1), David meminta agar majelis hakim menjatuhkan beberapa hukuman.

Pertama, Raffi tidak boleh keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua. Kedua, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di 7 stasiun televisi swasta nasional, yaitu SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar.

Selain itu, permintaan maaf dan sosialisasi juga harus disampaikan melaui akun media sosial pribadi Raffi Ahmad, yakni Instagram dan Facebook serta 7 koran harian nasional seperti Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post. “Masing-masing berukuran setengah halaman,” kata dia.

Keberadaan Raffi dalam sebuah acara pesta pada Rabu (13/1) malam diketahui dari unggahan Instagram story di akun @anyageraldine dan akun pribadinya @raffinagita1717.

Dalam unggahan tersebut, Raffi berkumpul bersama istrinya Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Gelael tanpa menggunakann masker dan tidak menjaga jarak.

Jika benar melanggar protokol kesehatan, Raffi terancam Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018. (ra/JPNN/Tempo)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nasional

Masuki Usia 15 Tahun, Organisasi ABI Rilis Siaran Pers Refleksikan Peneguhan Komitmen Kebangsaan

By Muhammad
Nasional

Belajar Isu Palestina Bersama Pakar Timur Tengah di Workshop Free Palestine Network 

By Rachel
Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account