Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Virus Corona di Lombok

0
559

Sumber: timesindonesia.co.id

Mataram, Liputanislam.com– Pihak kepolisian melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pemuda berinisial SB (19) yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial facebook miliknya. Pelaku menyebarkan hoaks yang menyebutkan bahwa virus corona sudah menyebar di Lombok.

“Pelaku mendapat pesan singkat melalui SMS dari nomor yang tidak dikenal, yang isinya bahwa Virus Corona sudah menyebar sampai di Lombok. Bahkan sudah ada korban meninggal karena Virus Corona,” kata Kabid Humas Kombes (Pol) Artanto di Mataram, NTB pada Sabtu (21/3) siang).

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa pesan singkat itu ia terima pada hari Sabtu (7/3), sekitar pukul 21.00 Wita yang dikirim oleh nomor 085964187755. Kemudian keesokan harinya pelaku memposting isi SMS itu ke akun fb-nya. “Akibat postingan status fb pelaku yang diunggah pada Ahad (8/3) tersebut, netizen yang berteman di fb dengan pelaku ramai-ramai membagikan status itu kepada yang lain,” terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, Ditreskrimsus Polda NTB kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, di Dusun Dasan Luah Desa Bebuak Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. Diketahui bahwa pelaku SB dalam sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Baca: Kabar Presiden Berlakukan Karantina Parsial Adalah Hoaks

Pada kesempatan itu, Kombes Artanto mengimbau kepada segenap masyarakat NTB, agar berhati-hati dan bijak dalam bersosial media (sosmed). “Jangan hanya karena niat baik agar orang tahu, namun kita tidak sadar bahwa kita ikut andil menyebarkan informasi hoaks yang bisa membuat masyarakat resah dan kamtibmas tidak kondusif,” pangkasnya. (aw/hariannusa/kompas).
 

DISKUSI: