PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024, Mahfud MD: Bikin Sensasi Berlebihan!

0
104

Sumber: Pojoksatu.id

Jakarta, LiputanIslam.com– Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda tahapan Pemilihan Umum 2024 direspon dengan keras oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin. Respon tersebut disampaikan lewat akun Instagram resminya pada Jumat (3/3/2023).

“Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat sensasi yang berlebihan. Masak, KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh PN. Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi. Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar,” tulisnya.

Mahfud juga menyebut PN Jakarta Pusat tidak memiliki wewenang apapun untuk mengeluarkan vonis tersebut.

“Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang. Mengapa? Karena PN tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut,” imbuhnya.

Ada beberapa alasan hukum di balik pernyataan tersebut. Menurut Mahfud, sengketa terkait proses memiliki aturan tersendiri dalam hukum dan tidak berada di wilayah kompetensi PN. Jika terjadi sengketa sebelum pencoblosan tentang proses administrasi, Bawaslu yang harus berwenang memberikan keputusan. Sementara, jika terjadi masalah tentang keputusan kepesertaan, gugatan seharusnya dilayangkan ke PTUN.

“Nah Partai Prima sudah kalah sengketa di Bawaslu dan sudah kalah di PTUN. Itulah penyelesaian sengketa administrasi jika terjadi sebelum pemungutan suara. Adapun jika terjadi sengketa setelah pemungutan suara atau sengketa hasil pemilu maka menjadi kompetensi Mahkamah Konstitusi (MK). Itu pakemnya,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa keputusan tersebut harus dilawan secara hukum karena telah menyeleweng konsitutisu negara yang telah menetapkan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.

“Kita harus melawan secara hukum vonis ini. Ini soal mudah, tetapi kita harus mengimbangi kontroversi atau kegaduhan yang mungkin timbul,” imbuhnya. (ra/cnbc)

DISKUSI: