Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Penyerang Novel Dihukum Ringan, Muhammadiyah: Melukai Rasa Keadilan

Published 16/06/2020 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
Sumber: terkini.id

Yogyakarta, Liputanislam.com– Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut bahwa hukuman yang dijatuhkan terhadap penyerang Novel Baswedan hingga menyebabkan matanya cacat permanen terlalu ringan dan tidak pas. Hukuman yang diberikan berupa hanya 1 tahun penjara menurutnya tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa dan bukti-bukti yang ada.

Banyak fakta-fakta di pengadilan yang terkesan sangat ganjil. Terutama soal pengakuan bahwa pelaku mengatakan tidak sengaja menyiram air keras terhadap Novel. “Tuntutan jaksa itu terlalu ringan dan melukai rasa keadilan,” ujarnya di Yogyakarta pada Senin (15/6).

Bahkan Mu’ti mendorong lembaga negara terkait untuk melakukan penelusuran dan investigasi terhadap proses hukum perkara yang menangani kasus penyerangan Novel. Selain itu, perlu juga lembaga terkait tersebut melakukan penyelidikan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jika hal seperti ini dibiarkan, lanjut dia, maka akan menjadi peristiwa buruk bagi lembaga dan penegakan hukum di Indonesia. “Ini bisa menjadi preseden buruk dan semakin mencoreng pengadilan dan penegakan hukum di Indonesia,” ucapnya.

“Lembaga negara yang terkait seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan lain-lain perlu melakukan penyelidikan terhadap jaksa,” tambahnya.

Baca: Kepala BNPT Sebut Ormas Islam Punya Peran Penting Cegah Terorisme

Sementara hal senada juga disampaikan pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menyebut tuntutan yang diberikan kepada terdakwa terasa aneh dan diluar nalar. Tuntutan ringan menimbulkan spekulasi adanya pihak yang mempermainkan rasa keadilan. Spekulasi ini perlu diurai agar menjadi terang benderang dan rakyat tidak berburuk sangka.

“Bisa dibayangkan, pengungkapan perkara ini sangat lama, setelah dilakukan persidangan ternyata tuntutannya di luar nalar kita semua,” cetusnya.

Saiful juga berharap Presiden Jokowi tidak diam terhadap hal yang mencederai rasa keadilan ini. Bahkan menurutnya, Presiden dapat memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mencari pihak-pihak yang bermain hukum dalam kasus Novel.

“Presiden Jokowi jangan diam saja, ini saatnya dia memerintahkan kepada Menkopolhukam agar mengusut apakah ada permainan dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel,” tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan, terdakwa penyerangan dan penganiayaan terhadap Novel Baswedan, Ronny Bugis hanya dituntut 1 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ronny Bugis dengan hukuman pidana selama 1 tahun,” ucap jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/6). (ar/detik/rmol).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nasional

Masuki Usia 15 Tahun, Organisasi ABI Rilis Siaran Pers Refleksikan Peneguhan Komitmen Kebangsaan

By Muhammad
Nasional

Belajar Isu Palestina Bersama Pakar Timur Tengah di Workshop Free Palestine Network 

By Rachel
Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account