
Jakarta, LiputanIslam.com–Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi.
Ada beberapa PPKM wilayah yang diubah menjadi level 3, yaitu wulayah Solo Raya dan Malang raya. Sehingga, wilayah aglomerasi Jawa yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
“Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” ucapnya.
Dia mengatakan ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4. (ra/detik)