Partai Ummat Resmi Jadi Parpol dan Siap Ikuti Pemilu 2024

0
824

 

Sumber: Gatra

Jakarta, LiputanIslam.com– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan Partai Ummat sebagai partai politik berbadan hukum.

Dengan adanya peresmian ini, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan siap mengikuti pertarungan di Pemilu 2024.

“Dengan resminya Partai Ummat sebagai partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024, Partai Ummat mengajak semua anak bangsa yang mempunyai aspirasi politik sama, yaitu ‘melawan kezaliman dan menegakkan keadilan’, untuk bergabung dengan Partai Ummat,” kata Ridho pada Sabtu (28/8/2021).

Partai Ummat kini telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi kader. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Partai Ummat di daerah atau secara online.

“Masyarakat bisa mendatangi semua kantor Partai Ummat, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi, di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran juga bisa dilakukan online,” ungkapnya.

Menurut Ridho, partainya akan berupaya menegakkan keadilan sosial berdasarkan tauhid, sebab tauhid adalah ajaran tentang keesaan Tuhan yang menjadi ciri utama agama-agama Ibrahimi maupun agama-agama sebelumnya. Di antara agama-agama yang termasuk dalam kelompok agama Ibrahimi adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Musa AS, Nabi Isa AS, dan Nabi Muhammad SAW.

“Partai Ummat memegang teguh tauhid Islam, yakni keyakinan mutlak pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari keyakinan pada keesaan Allah SWT itu, Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh untuk mengejawantahkan kemanusiaan atau humanitarianisme yang betul-betul adil dan beradab. Jauh dari kezaliman dan jauh dari kebiadaban,” tuturnya. (ra/detik)

 

DISKUSI: