MUI Imbau Setiap Orang Ikhtiar Hadapi Wabah Corona

0
504

Sumber: hidayatullah.com

Jakarta, Liputanislam.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama melakukan ikhtiar menghadapi wabah virus corona (covid-19) sesuai dengan kompetensi masing-masing. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa Nomor 14 tahun 2020 yang salah satu isinya mewajibkan setiap orang berikhtiar melawan covid-19.

“Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal ini menjadi bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams),” ujarnya pada jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).

Menurut Niam, adanya fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah saat terjadi wabah corona sebagai panduan keagamaan bagi masyarakat, khususunya Muslim di Indonesia. Terlebih keadaan seperti sekarang ini sangat penting meningkatkan ketaqwaan masing-masing agar bisa diselamatkan dari musibah corona.

Sementara terkait tuduhan yang menyebutkan fatwa MUI menjauhkan umat dari masjid, Niam menilai bahwa hal itu hanya kesalahpahaman dan parsialitas saja. Semua fatwa MUI yang memuat sembilan dictum itu juga merupakan satu kesatuan. “Yang harus dipahami ada kondisionalitas terkait pribadi dan kawasan dalam fatwa itu,” ucapnya.

Sebagai contoh, seseorang yang sudah dinyatakan positif terkena Covid-19 tidak boleh berada di komunitas publik, termasuk untuk kepentingan ibadah yang bersifat publik. Hal itu menurutnya bukan berarti meniadakan ibadah, tetapi semata untuk kepentingan himayah (perlindungan) agar tidak menularkan virus tersebut pada yang lainnya.

Baca: Jika Masih Corona, Wapres: Sebaiknya Tidak Mudik Lebaran

Sedangkan bagi yang kondisi sehat dan dalam kawasan yang tingkat potensi penularannya rendah, maka kewajiban ibadah seperti shalat Jumat tetap dilaksanakan. Namun demikian, ia mengingatkan pelaksanaan shalat Jumat di masjid itu harus memperhatikan protokol-protokol kesahatan, sosial, dan kehidupan bermasyarakat. (aw/republika/detik).

DISKUSI: