LBH: Ada Upaya Kriminalisasi dalam Penggusuran Pancoran

Penggusuran di Pancoran Jalan Buntu II. (Twitter/@nfljndllh) Sumber: Indozone
Jakarta, LiputanIslam.com–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut kepolisian melakukan upaya kriminalisasi kepada salah satu warga Pancoran Buntu di tengah polemik penggusuran pada Rabu (17/4) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Advokasi LBH Jakarta Nelson Simamora lewat konferensi pers virtual pada Minggu (21/3), seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Ia pun menurutkan bahwa penggusuran paksa disertai kekerasan adalah hal yang sering terjadi sebelumnya. “Kita bukan orang bego lah. Model kaya gini sering terjadi, pakai preman warga diintimidasi berbagai cara, diserang gitu ya. Kalau kasus ini tingkat tinggi ada kriminalisasi, pihak kepolisian pakai kriminalisasi ini karena BUMN ya Pertamina,” jelasnya.
Kriminalisasi yang ia maksud merujuk pada salah satu warga Pancoran, Siswanto, yang mendapat surat panggilan dari kepolisian resort Jakarta Selatan tertanggal 18 Maret 2021, tepat sehari setelah kerusuhan di jalan Buntu Pancoran.
Dalam surat tersebut, ia didakwa dengan dugaan tindak pidana penghasutan berdasarkan pasal 160 KUHP.
“Saya dapat berita dari salah satu teman di Polsek bahwa saya akan dijadikan nanti salah satu penghasut provokator, karena dia dengar sendiri, dia tuh ngomong, ‘itu yang namanya Siswanto sama Uztad Chandra tangkep aja Pak,'” kata Siswanto.
Sehubungan dengan surat itu, Siswanto diminta untuk mengklarifikasi kejadian pada hari Rabu (24/3) pukul 15.00 di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya juga mempertanyakan kenapa kok kita yang bertahan yang dipanggil, yang nyerang jelas jelas ada orangnya, oknumnya ada kenapa ngga mereka yang sebagai penyerang dan kenapa harus saya?” tanya Siswanto.
Selain Siswanto, salah satu warga yang bersolidaritas untuk Pacoran, Leon Alvinda juga dilaporkan agar memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan. Namun pemanggilan itu tak disertai dengan surat panggilan secara langsung.
Sebelumnya pada Rabu (17/3), terjadi kerusuhan di Gang Buntu II Kelurahan Pancoran akibat konflik sengketa lahan antara PT Pertamina dan warga.
Meski kedua pihak sudah melakukan mediasi, menurut kesaksian warga, intimidasi dan upaya penggusuran paksa masih dilakukan dan memanas akhir-akhir ini. (ra/cnn)