KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi Proyek Covid-19

Aa Umbara Sutisna (Sumber: Tribunnews)
Jakarta, LiputanIslam.com– Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan barang tanggap darurat Covid-19. KPK menyebut Aa Umbara diduga menerima sejumlah fee dari proyek itu.
KPK juga menjerat dua orang lain, yaitu M. Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, dan seorang wiraswasta bernama Andri Wibawa yang juga diketahui sebagai anak dari Aa Umbara
Mereka bertiga diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
“KPK meningkatkan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka AUS, Bupati Bandung Barat 2018-2023, AW swasta, MTG pemilik PT JDG dan CV SSGC,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dilansir dari CNN Indonesia, proses penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 26 Februari 2021.
Perbuatan tindak pidana dilakukan secara bersama-sama, di mana Andri disebut melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi. (ra/cnn)
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini